Tesis
Kesiapsiagaan BNPB Menghadapi Ancaman Bencana Nuklir di Indonesia
Teknologi nuklir telah dimanfaatkan di Indonesia. Pemanfaatannya memiliki potensi bahaya radiasi jika tidak dikendalikan dengan baik. Berdasarkan standar internasional, IAEA No. GSR Part 7, negara yang memanfaatkan tenaga nuklir harus memiliki sistem manajemen bencana nuklir yang terintegrasi dengan sistem manajemen bencana semua-bahaya. Di Indonesia, lembaga pemerintah yang menyelenggarakan fungsi pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana adalah BNPB. Saat ini BNPB lebih banyak fokus terhadap penanggulangan bencana yang disebabkan oleh faktor alam daripada faktor nonalam. Penelitian bertujuan untuk menganalisis kesiapsiagaan BNPB dalam menghadapi ancaman bencana nuklir di Indonesia. Metode penelitian kualitatif studi kasus. Peneliti menggabungkan parameter kesiapsiagaan yang dikembangkan oleh LIPI-UNESCO/ISDR (2006) dan persyaratan kesiapsiagaan nuklir IAEA No. GSR Part 7 (2015) sehingga menjadi 3 parameter kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana nuklir.