Slide
Perizinan dan Sertifikasi Ketenagalistrikan (PPT)
Dokumen ini merupakan bahan presentasi yang disampaikan oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Ir. Wanhar, dalam webinar kebijakan pengawasan pembangunan PLTN pada 15 September 2020. Presentasi ini membahas kerangka perizinan dan sertifikasi di sektor ketenagalistrikan yang menjadi landasan bagi penyelenggaraan pembangkit listrik, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), di Indonesia.
Materi utama mencakup dasar hukum penyelenggaraan ketenagalistrikan (UU Nomor 30 Tahun 2009 dan turunannya), skema perizinan usaha penyediaan tenaga listrik yang terbagi menjadi dua jenis utama—yaitu Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) untuk kepentingan umum dan Izin Operasi (IO) untuk kepentingan sendiri—serta kewenangan penerbitan izin oleh Menteri ESDM dan Gubernur berdasarkan wilayah usaha. Dokumen ini juga menguraikan secara komprehensif sistem sertifikasi di bidang ketenagalistrikan, yang meliputi sertifikasi produk peralatan listrik (berbasis SNI), sertifikasi kompetensi tenaga teknik (SKTTK), sertifikasi badan usaha jasa penunjang (SBU), serta Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang wajib dimiliki untuk setiap instalasi tenaga listrik. Presentasi ini juga menjelaskan mekanisme pengawasan dan sanksi administratif serta pidana bagi pelanggaran ketentuan keselamatan ketenagalistrikan. Secara keseluruhan, dokumen ini menegaskan bahwa setiap instalasi pembangkit tenaga listrik, termasuk PLTN, harus memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan sertifikasi ketenagalistrikan untuk menjamin aspek keselamatan, keandalan, dan ramah lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Tim Perpustakaan).
Berita baca disini: https://bapeten.go.id/berita/webinar-kebijakan-pengawasan-pembangunan-pltn-di-indonesia-165204#
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Kebijakan Pengawasan PLTN Pertama di Indonesia (PPT) | 2020 | id |
| Perizinan Reaktor Daya/PLTN (PPT) | 2020 | id |