Slide
INDONESIA CENTER OF EXCELLENCE ON NUCLEAR SECURITY AND EMERGENCY PREPAREDNESS (I-CoNSEP) - PPT
Dokumen ini menyajikan konsep dan implementasi Indonesia Center of Excellence on Nuclear Security and Emergency Preparedness (I-CONSEP) yang disampaikan oleh Deputi Perizinan dan Inspeksi BAPETEN dalam acara di Yogyakarta pada 19 Agustus 2014. I-CONSEP dibentuk sebagai wadah untuk meningkatkan kemampuan nasional di bidang keamanan nuklir dan kesiapsiagaan darurat nuklir, dengan melibatkan koordinasi lintas instansi dari pusat hingga daerah.
Keamanan nuklir mencakup upaya pencegahan pencurian, pemindahan tidak sah bahan nuklir dan radioaktif, serta sabotase terhadap instalasi, pengangkutan, dan acara penting. Indonesia telah memiliki peraturan pemerintah, menjadikan keamanan nuklir sebagai syarat perizinan, menyiapkan undang‑undang keamanan nuklir nasional, serta memasang alat deteksi radiasi (Radiation Portal Monitor) di pelabuhan utama (Jakarta, Batam, Surabaya) dengan bantuan IAEA di beberapa lokasi lain. Secara internasional, Indonesia berpartisipasi dalam Nuclear Security Summit, menyusun National Legislation Implementation Kit, dan menjalin kerja sama bilateral serta dengan IAEA.
Dalam hal kesiapsiagaan darurat, kegiatan meliputi penanggulangan kecelakaan nuklir/radiasi, kecelakaan pengangkutan bahan nuklir dan radioaktif, serta bom kotor, dengan persiapan untuk potensi pembangunan PLTN. Saat ini dilakukan pelatihan darurat tahunan, peningkatan SDM dan peralatan, serta ratifikasi konvensi internasional terkait melalui Kepres No. 81 dan 82 Tahun 1993.
I-CONSEP bertujuan untuk mengoordinasikan berbagai pemangku kepentingan—antara lain BAPETEN, POLRI, Bea Cukai, Kemenhub, BNPT, BATAN, BNPB, BMKG, Kemenkes, dan universitas—dalam pengembangan SDM, sarana prasarana, dan kerja sama di bidang keamanan nuklir dan kesiapsiagaan darurat. Melalui I-CONSEP, Indonesia berkomitmen untuk berpartisipasi dan berkontribusi secara aktif di tingkat regional dan internasional (Tim Perpustakaan).