e-book
Buku Hasil Pembinaan Dan Pengelolaan Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) Yang Mengandung Tenorm Tahun 2017-2020
Kegiatan pengendalian dan pemantauan terhadap TENORM bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja, anggota masyarakat dan perlindungan terhadap lingkungan hidup, seperti yang diamanatkan dalam Pasal 15 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1997 (UU 10/1997) tentang Ketenaganukliran. Peraturan pelaksana undang-undang Ketenaganukliran yaitu Peraturan Pemerintah RI Nomor 33 Tahun 2007 (PP 33/2007) tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif, Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 9 Tahun 2009 (Perka BAPETEN 9/2009) tentang Intervensi Terhadap Paparan Yang Berasal Dari Technologically Enhanced Naturally Occurring Radioactive Material (TENORM) dan Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 16 Tahun 2013 (Perka BAPETEN 16/2013) tentang Keselamatan Radiasi dalam Penyimpanan Technologicall Enhanced Naturally Occurring Radioactive Material (TENORM). Sementara di sisi pengawasan limbah B3, material TENORM yang terkandung dalam limbah industri tambang
migas dan mineral juga menjadi obyek pengawasan limbah B3 oleh KLHK, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 (PP 101/2014) tentang Pengelolaan Limbah B3. Dengan demikian perlu harmonisasi implementasi regulasi dari kedua lembaga agar tercipta kesepahaman para pemangku kepentingan terkait pengelolaan limbah B3 yang mengandung TENORM.
Tujuan penyusunan buku ini adalah untuk memberikan penjelasan dan informasi mengenai TENORM beserta pelaporan hasil kerja sama BAPETEN dan KLHK melalui MoU/PKS tahun 2017-2020 dan informasi yang dibutuhkan terkait perizinan penyimpanan TENORM atau pemanfaatan limbah B3 dan penimbunan limbah B3 yang mengandung TENORM.
Laporan ini disampaikan agar dapat berguna bagi semua pihak yang berkepentingan baik BAPETEN, KLHK, Pemda, instansi pusat lainnya beserta penghasil TENORM. Berdasarkan laporan ini BAPETEN-KLHK juga menerima saran dan kritik yang diharapkan untuk dapat lebih membangun dan menyempurnakan pelaksanaan kerja sama BAPETEN-KLHK dalam melakukan pembinaan dan pengelolaan limbah B3 yang mengandung TENORM. Semoga permasalahan terkait TENORM termasuk limbah B3 yang mengandung TENORM akan dapat terselesaikan dengan baik dan pengawasan TENORM dapat semakin efektif serta terintegrasi.
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Laporan Kegiatan Analisis Keselamatan Radiasi Tenorm di PT. Newmont Nusa Tenggara, Sumbawa | - | id |