Slide
Keamanan Sumber Radioaktif (PPT)
PPT Keamanan Sumber Radioaktif ini berujuan agar peserta memahami ketentuan KSR, mampu menerapkan ke dalam aktivitas pengawasan tenaga nuklir, dan mampu mengevaluasi ketentuan KSR yang berlaku.
Isi PPT adalah: Pendahuluan, Dasar hukum referensi internasional, Pembagian kategori sumber radioaktif. Penerapan sistem keamanan sumber radioaktif, Dokumen keamanan sumber radioaktif, Additional: Keamanan dalam pengangkutan & Budaya Keamanan, Kesimpulan. (AR).
Abstrak
Keamanan sumber radioaktif merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemanfaatan tenaga nuklir yang bertujuan mencegah akses tidak sah, pencurian, sabotase, kehilangan, perusakan, maupun pemindahan sumber radioaktif tanpa izin. Materi ini menjelaskan konsep dasar keamanan sumber radioaktif serta perbedaannya dengan keselamatan radiasi, di mana keselamatan berfokus pada pencegahan kecelakaan, sedangkan keamanan berorientasi pada perlindungan terhadap tindakan yang disengaja. Pembahasan meliputi landasan hukum nasional dan standar internasional, terutama regulasi BAPETEN dan pedoman International Atomic Energy Agency (IAEA), yang menjadi dasar penerapan sistem keamanan sumber radioaktif di Indonesia.
Dokumen menguraikan sistem kategorisasi sumber radioaktif berdasarkan rasio aktivitas terhadap nilai D (A/D) untuk menentukan tingkat bahaya dan tingkat keamanan yang diperlukan. Selain itu dijelaskan penerapan sistem keamanan yang mengintegrasikan unsur personel, prosedur, fasilitas, dan peralatan melalui empat fungsi utama, yaitu pencegahan, deteksi, penundaan, dan respons. Materi juga membahas identifikasi ancaman internal maupun eksternal, penyusunan program keamanan sumber radioaktif, verifikasi keamanan, pengelolaan dokumen, pelaporan, serta penanganan keadaan darurat. Pembahasan diperluas pada aspek keamanan dalam pengangkutan sumber radioaktif dan pengembangan budaya keamanan sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan nuklir.
Secara keseluruhan, dokumen menegaskan bahwa penerapan keamanan sumber radioaktif harus dilakukan secara terpadu dengan keselamatan radiasi melalui kepatuhan terhadap regulasi, penerapan sistem proteksi fisik yang efektif, penguatan budaya keamanan, serta koordinasi antarlembaga untuk melindungi pekerja, masyarakat, lingkungan, dan aset strategis dari potensi ancaman keamanan (Tim Perpustakaan).
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Laporan Rekomendasi Kebijakan Pengembangan Keamanan Sumber Radioaktif | Rekaman Unit Kerja TA.2022 | id |