Hasil Kajian
Ringkasan Eksekutif Hasil Kajian: Penentuan Skala Usaha Untuk Kegiatan Berusaha di Sektor Ketenaganukliran | Seri Rekaman Dokumen Unit Kerja TA.2022
Kajian ini dilaksanakan berdasarkan permintaan dari unit kerja teknis DP2FRZR untuk menelaah danmengkaji profil skala usaha pada beberapa kegiatan berusaha di sektor ketenaganukliran di Indonesia. Hal ini dilandasi atas adanya arahan untuk meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dengan kajian ini, rekomendasi kebijakan yang diberikan dapat menjadi bahan pertimbangan dan data dukung dalam rangka menyusun revisi PP Nomor 5 Tahun 2021.
Hasil peninjauan PP Nomor 5 Tahun 2021 salah satunya adalah terkait penentuan skala usaha, yaitu disampaikan bahwa BAPETEN saat ini harus menetapkan skala usaha untuk seluruh kegiatan berusaha sektor ketenaganukliran sehingga perlu dievaluasi kembali karena penetapan skala usaha akan berpengaruh pada kewajiban pelaku usaha.
Kajian ini memiliki tujuan untuk memperoleh profil terkait modal usaha dan penjualan tahunan dari para pelaku usaha sektor ketenaganukliran. Lingkup kajian ini dibatasi pada kegiatan berusaha dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) nomor 26601, 46643, dan 71202.
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Glosarium Pengawasan Ketenaganukliran | 1 | id |