Artikel
Aspek Geoteknik Dalam Perencanaan Fasilitas Landfill Mineral Ikutan Radioaktif | JUPETEN 2023
Mineral Ikutan Radioktif (MIR) dihasilkan dari beberapa aktivitas atau kegiatan non nuklir. Aspek manajemen pengelolaan MIR harus dipastikan dengan baik sejak material tersebut dihasilkan. Isu
pembuangan permanen dalam fasilitas landfill menjadi isu yang belum terselesaikan sampai sekarang. Beberapa faktor tersebut terkait dengan perencanaan desain, ketersediaan lahan, pembiayaan, penerimaan masyarakat, dan lain-lain. Makalah ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai peran dan pengaruh dari aspek rekayasa geoteknik dalam suatu perencanaan fasilitas landfill MIR. Metodologi penulisan yang digunakan adalah studi literatur berdasarkan peraturan, hasil penelitian terkait, dam rekomendasi organisasi internasional tertentu. Kriteria umum landfill telah tertuang dalam PP No. 52 Tahun 2022. Di lain sisi konsep dan pendekatan pengaturan MIR dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) memang berbeda tetapi dalam perencanaan dan desain landfill memiliki ketersinggungan. Geoteknik mempelajari sifat batuan dan tanah. Landfill MIR harus memperhitungkan karakteristik MIR yang akan dibuang di landfill tersebut. Karakteristik fisika, kimia, dan konsetrasi aktivitas dari jenis MIR mempengaruhi perencanaan dan perancangan. Aspek geoteknik yang dicari tidak terbatas pada jenis tanah, jenis batu, tinggi muka air tanah (MAT), tekanan air pori, besaran butir, kadar air, kepadatan, kekuatan geser, pemampatan, permeabilitas, dan pengujian kimia. Beberapa pengujian geoteknik dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya suatu kegagalan infrastruktur. Karakteristik material MIR yang akan ditimbun dalam landfill juga menjadi langkah awal dalam perencanaan dan desain. Beberapa aspek geoteknik tersebut seperti analisis stabilitas lereng untuk mendapatkan nilai faktor keamanan lereng, daya dukung tanah untuk kesesuaian fondasi, dan penentuan fondasi yang sesuai dengan landfill. Dengan demikian meskipun dalam peraturan yang ada saat belum menyebutkan secara eksplisit aspek geoteknik yang harus dipenuhi, kriteria umum keberterimaan dari lokasi landfill yang digunakan dalam perancangan desain landfill.