Artikel
Evaluasi Indikator Kinerja Keselamatan Reaktor Non Daya | JUPETEN 2022
Indikator kinerja keselamatan (IKK) merupakan tindakan/upaya yang dapat diamati yang memberikan wawasan konsep keselamatan untuk mengukur secara langsung bertujuan untuk mengukur seberapa efektif pengendalian ysng dilakukan untuk mencegah kecelakaan atau insiden yang tidak diinginkan. IKK digunakan untuk mengidentifikasi trend dalam kinerja relatif terhadap tujuan keselamatan, yang memungkinkan tindakan yang diambil untuk mengatasi perubahan yang tidak diinginkan. Saat ini IAEA telah memberikan format untuk IKK reaktor non daya dan BAPETEN telah menerbitkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Perka BAPETEN) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Inspeksi dalam Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir, oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi keharmonisan format IKK untuk reaktor non daya. Tujuan makalah ini adalah mengharmoniskan muatan IKK versi IAEA dengan perka BAPETEN, sehingga muatan yang ada pada IKK versi IAEA lebih rinci. Semua aspek IKK versi IAEA diakomodir semuanya pada format IKK hasil evaluasi, dan juga format IKK versi evaluasi mengakomodir Perka BAPETEN) Nomor 1 Tahun 2017. Pada makalah ini disampaikan bahwa evaluasi format IKK tidak bertentangan dengan Perka BAPETEN No. 2/2015 tentang Veriffikasi dan Penilaian Keselamatan Reaktor Nondaya maupun isi dari Perka BAPETEN No. 1/2017 tentang Pelaksanaan Inspeksi dalam Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir.
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2011 tentang Ketentuan Keselamatan Desain Reaktor Nondaya | id |