Artikel
Perlindungan Hukum terhadap Operator Berdasarkan Convention on Supplementary Compensation for Nuclear Damage | Prosiding SKN 2023
Perlindungan hukum merupakan hak bagi masing-masing subjek hukum. Dalam kaitannya dengan pembangunan dan pengoperasian instalasi nuklir, operator menjadi subjek hukum yang paling bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan keamanan agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan hidup. Terkait dengan hal tersebut, operator memerlukan suatu perlindungan hukum sehingga dapat memperoleh hak dan dapat melaksanakan kewajiban dengan baik. Perlindungan hukum harus diberikan kepada semua pihak, tidak hanya diberikan kepada masyarakat atau pihak-pihak yang menderita kerugian nuklir. Di tingkat internasional, terdapat rezim pengaturan pertanggungjawaban kerugian nuklir. Salah satunya adalah Convention on Supplementary Compensation for Nuclear Damage (CSC). Indonesia telah menandatangani CSC, namun belum meratifikasinya. Sebagai salah satu cara untuk memberikan pertimbangan hukum kepada pemerintah untuk melanjutkan langkah ke depan, perlu dilakukan analisis mengenai substansi pengaturan dalam CSC, khususnya terkait dengan perlindungan hukum. Mengingat semakin nyata keinginan dari calon operator PLTN untuk membangun PLTN di Indonesia, analisis difokuskan pada apakah ketentuan dalam CSC ini sudah memberikan perlindungan hukum yang cukup bagi operator. Tujuan penulisan makalah ini untuk menganalisis apakah pengaturan dalam CSC sudah memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi operator. Makalah ini berupa tinjauan sehingga dilengkapi dengan teori hukum terutama mengenai perlindungan hukum dan hukum internasional. Berdasarkan analisis, diperoleh hasil bahwa CSC telah memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi operator untuk dapat memperoleh hak dan melaksanakan kewajibannya dengan baik. Dengan demikian, pemerintah dapat mempertimbangkan untuk meratifikasi CSC sebagai salah satu bentuk keikutsertaan dalam mewujudkan rezim pertanggungjawaban kerugian nuklir secara global dan upaya untuk meningkatkan pengawasan ketenaganukliran.
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
The 1997 Vienna Convention on Civil Liability for Nuclear Damage and the 1997 Convention on Supplementary Compensation for Nuclear Damage - Explanatory Texts | en |