Artikel
Penerapan Konsep Possess or Control pada Dekomisioning Reaktor TRIGA 2000 Bandung | Prosiding SKN 2023
Reaktor TRIGA 2000 Bandung memiliki izin operasi yang berlaku sampai tahun 2027 dan berdasarkan IAEA Peer Review Mission – Research Reactor and Waste Management, opsi dekomisioning yang dipilih BRIN jika pada akhirnya dilakukan dekomisioning adalah Deferred Dismantling. Deferred Dismantling adalah kondisi dimana reaktor dilakukan Safe Enclosure yang akan berlangsung selama kurun waktu 50-60 tahun. Salah satu masalah urgen yang bisa terjadi pada dekomisioning Reaktor TRIGA 2000 Bandung adalah tidak tersedianya tempat pembuangan atau tempat penyimpanan yang memadai untuk limbah yang dihasilkan selama proses pembongkaran. Hal ini akan menimbulkan dilema untuk permohonan Izin Dekomisioning maupun Perpanjangan Izin Operasi. Alternatif yang diusulkan adalah Konsep Possess or Control. Possess or Control adalah jenis izin fasilitas yang paling sering dikeluarkan untuk jangka waktu yang lama (biasanya bertahuntahun) pada saat safe enclosure antara periode operasi rutin atau yang mengarah kepada dekomisioning fasilitas. Diharapkan dengan diberikannya Possess or Control, Fasilitas Nuklir tetap aman dan selamat dan bisa menyelesaikan permasalahan urgen yang menghambat proses dekomisioning dan di kurun waktu tersebut. Konsep Possess or Control dapat diusulkan sebagai alternatif jika terjadi dilema dimana Reaktor TRIGA 2000 tidak bisa dilakukan dekomisioning maupun perpanjangan izin operasi. Konsep Possess or Control harus dikaji kemamputerapannya pada perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir di Indonesia, karena memperbolehkan adanya modifikasi SSK tanpa pengajuan persetujuan modifikasi.