PERPUSTAKAAN BAPETEN

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Perubahan Pengaturan Pengelolaan Mineral Ikutan Radioaktif Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2022 | Prosiding SKN 2023
Penanda Bagikan

Artikel

Analisis Perubahan Pengaturan Pengelolaan Mineral Ikutan Radioaktif Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2022 | Prosiding SKN 2023

Zahrawati, Vatimah - Nama Orang; Cakrawati Sinaga, Dahlia - Nama Orang;

Tenorm merupakan material yang mengandung sejumlah radioaktif alam yang akibat adanya proses kegiatan manusia konsentrasi zat radioaktif dalam material ini menjadi meningkat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2022 mengenai Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir (PP 52/2022), istilah TENORM (Technogically enhanced Naturally Ocuuring Radioactive Material) diubah menjadi MIR (Mineral Ikutan Radioaktif). PP 52/2022 ini memuat ketentuan tentang keselamatan dan keamanan pengelolaan MIR yang merupakan bagian dari keselamatan dan keamanan pertambangan bahan galian nuklir. Pengaturan MIR sebelumnya Peraturan Kepala BAPETEN No. 16 Tahun 2013 mewajibkan penyimpanan MIR, namun dalam PP ini pengaturan MIR dibagi menjadi pengolahan dan penyimpanan MIR. Pengolahan kembali MIR dibuka dalam PP ini dengan memenuhi ketentuan keselamatan dan proteksi radiasi. Beberapa jenis MIR yang berasal dari pertambangan mineral mengandung uranium dan torium yang cukup signifikan dan juga mengandung bahan strategis lain yang signifikan seperti tanah jarang. Mempertimbangkan potensi bahaya tersebut, penanganan atau pengelolaan MIR wajib memperhatikan keselamatan dan keamanan bagi pekerja, masyarakat dan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Studi ini menganalisis bagaimana pengaturan pengolahan dan penyimpanan MIR berdasarkan PP 52/2022 dan membandingkan dengan dokumen IAEA dan peraturan perundang-undangan lainnya. Berdasarkan analisis yang dilakukan disimpulkan bahwa pengaturan PP 52/2022 yang membuka peluang untuk dilakukan pengolahan dan pembuangan permanen dapat mengurangi timbunan MIR di penghasil MIR yang dalam peraturan sebelumnya tidak diperbolehkan. Namun implementasi atas kegiatan pengolahan MIR untuk diambil uranium dan thoriumnya masih dipertanyakan kemamputerapannya mengingat faktor ekonomi, teknologi dan kandungan uranium dan thorium dalam MIR tersebut. Begitu juga dengan pembangunan fasilitas pembuangan permanen oleh pemegang izin. Membuka kesempatan bagi pihak ketiga sebagai penyedia fasilitas pembuangan permanen MIR perlu untuk dipertimbangkan. Selain itu, penggunaan kembali MIR untuk tujuan lain tetap harus diatur bagaimana tindakan keselamatan dan proteksi radiasinya untuk melindungi pekerja, masyarakat dan lingkungan hidup.


Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN BAPETEN (300) 333.8 ZAH A
A0132/2024
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
333.8 ZAH A
Penerbit
Jakarta : BAPETEN., 2023
Deskripsi Fisik
12p. : Illus. ; pdf
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
1412-3258
Klasifikasi
333.8
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Mineral Ikutan Radioaktif
Info Detail Spesifik
Prosiding SKN 2023
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait
JudulEdisiBahasa
Aspek Safeguards pada Perizinan Penyimpanan Mineral Ikutan Radioaktif (MIR) | Prosiding SKN 2023id
Tinjauan Inventori Daur Hidup dalam Pengelolaan Mineral Ikutan Radioaktif | JUPETEN 2023id
Lampiran Berkas
  • Analisis Perubahan Pengaturan Pengelolaan Mineral Ikutan Radioaktif Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2022 | Prosiding SKN 2023
    Baca/Unduh PDF
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN BAPETEN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan BAPETEN adalah perpustakaan khusus LPNK yang menyediakan berbagai informasi dan referensi terkait pengawasan ketenaganukliran.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?