Standard
SNI IEC 60601-2-43:2012 Perlengkapan listrik medis – Bagian 2-43: Persyaratan khusus untuk keselamatan dasar dan kinerja penting pada perlengkapan sinar-X untuk prosedur intervensional
Standar Nasional Indonesia (SNI) IEC 60601-2-43:2012 Peralatan listrik medis - Bagian 2-43: Persyaratan khusus untuk keselamatan dasar dan kinerja penting pada perlengkapan sinar-X untuk prosedur intervensional merupakan hasil adopsi identik dengan dengan metode cetak ulang (Republikasi - Reprint) dari IEC 60601-2-43:2010 Medical electrical equipment - Part 2-43: Particular requirements for the basic safety and essential performance of X-ray equipment for interventional procedures.
Standar ini dirumuskan oleh Panitia Teknis 11-05 Peralatan kesehatan berbasis iptek nuklir, dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) sebagai instansi teknis, melalui forum konsensus yang telah diselenggarakan pada tanggal 30 November 2012 di Jakarta dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait yaitu perwakilan dari produsen, konsumen, pakar, dan pemerintah.
Standar ini berisi persyaratan dasar dan kinerja utama yang harus dicapai oleh peralatan sinar-X yang digunakan keperluan intervensional. Untuk tujuan penggunaan standar ini, istilah “This International Standard” diganti menjadi “This National Standard”. Apabila terdapat keraguan pada standar ini, maka mengacu pada standar aslinya.