PERPUSTAKAAN BAPETEN

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PERATURAN BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG KEAMANAN ZAT RADIOAKTIF
Penanda Bagikan

Text

PERATURAN BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG KEAMANAN ZAT RADIOAKTIF

Bapeten - Badan Organisasi;

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) resmi menetapkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Keamanan Zat Radioaktif sebagai upaya memperkuat regulasi di bidang pengelolaan zat radioaktif. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, standar internasional, serta dinamika ancaman keamanan global.

Peraturan ini mencakup ketentuan mendetail terkait kategori, tingkat keamanan, dan tindakan pengamanan zat radioaktif dalam berbagai kegiatan, seperti produksi, penggunaan, pengangkutan, serta pengelolaan limbah radioaktif.
Beberapa poin penting meliputi:
-Kategori dan Tingkat Keamanan: Zat radioaktif dikelompokkan berdasarkan risiko aktivitas dan potensinya, mulai dari kategori 1 hingga kategori 5.
- Program Keamanan Zat Radioaktif: Setiap pengguna wajib menyusun program keamanan berbasis analisis risiko dan ancaman.
- Kejadian Keamanan: Penanganan insiden termasuk pencegahan, deteksi, dan respons dijelaskan untuk memastikan keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Dalam keterangan resmi, Kepala Bapeten menekankan bahwa peraturan ini dirancang untuk meningkatkan keselamatan nuklir nasional sekaligus memenuhi standar global, memastikan pengelolaan zat radioaktif yang aman dan bertanggung jawab.

Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama lintas instansi dan mendukung pengembangan budaya keamanan zat radioaktif di Indonesia. Peraturan mulai berlaku sejak ditetapkan, yaitu pada tanggal 15 Januari 2024. Informasi lengkap dapat diakses melalui situs resmi Bapeten.


Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN BAPETEN (300) 344.046624 BAP P
P0003/2025
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
344.046624 BAP P
Penerbit
: BAPETEN., 2024
Deskripsi Fisik
100p. : Illus. ; pdf
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
344.046624
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
No.5 Tahun 2024
Subjek
Peraturan
Info Detail Spesifik
Peraturan BAPETEN
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait
JudulEdisiBahasa
KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR NOMOR 2825 TAHUN 2024 TENTANG TIM GELAR PERKARA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIRNo. 2825 Tahun 2024id
Peraturan Kepala Bapeten Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Badan Pengawas Tenaga Nuklirid
Lampiran Berkas
  • PERATURAN BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG KEAMANAN ZAT RADIOAKTIF
    Baca/Unduh PDF
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN BAPETEN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan BAPETEN adalah perpustakaan khusus LPNK yang menyediakan berbagai informasi dan referensi terkait pengawasan ketenaganukliran.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?