Artikel
PERAWATAN APD RADIASI DI RADIOLOGI RUMAH SAKIT MITRA KELUARGA KELAPA GADING | Si-INTAN 2021
Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading terus meningkatkan standar keselamatan tenaga medisnya dengan melakukan perawatan berkala terhadap Alat Pelindung Diri (APD) radiasi di unit radiologi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan performa APD tetap optimal dalam melindungi organ tubuh dari paparan radiasi.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2015, setiap alat kesehatan harus melalui pengujian berkala minimal sekali dalam setahun. Namun, pengujian APD radiasi belum terdaftar dalam balai pengujian fasilitas kesehatan manapun, sehingga tanggung jawab pemeliharaan sepenuhnya ada pada pihak rumah sakit.
Di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, perawatan APD radiasi dilakukan dengan metode khusus yang mencakup penyimpanan yang tepat dan pengujian rutin. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembuatan rak khusus untuk menyimpan APD agar tetap dalam kondisi baik. Rak ini dirancang agar apron pelindung tidak terlipat atau mengalami kerusakan akibat penyimpanan yang tidak sesuai.
Selain itu, dilakukan pengujian rutin menggunakan alat fluoroskopi untuk mendeteksi adanya kerusakan seperti retak atau sobekan pada APD. Hasil pengujian ini diklasifikasikan menjadi tiga kategori, yaitu laik pakai, laik pakai dengan catatan, dan tidak laik pakai. APD yang sudah tidak layak digunakan akan dipisahkan dan diberi tanda khusus untuk menghindari pemakaian ulang yang berisiko.
Diharapkan dengan adanya perawatan rutin ini, efektivitas APD radiasi tetap terjaga, sehingga tenaga medis dapat bekerja dengan aman tanpa khawatir akan dampak paparan radiasi.
RS Mitra Keluarga Kelapa Gading menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar keselamatan bagi para tenaga medisnya melalui perawatan APD yang berkala dan disiplin dalam pemakaiannya.
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Sistem Radiologi Dasar Organisasi Kesehatan Sedunia: Atlas Teknik Radiografi | - | id |