Pedoman
Pedoman Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Nomor 1 Tahun 20024 Tentang Pengajuan Usul Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan, Pecabutan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Serta Penempatan dan/ atau Pemakaian Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Seluruh ketentuan yang diatur dalam Pedoman ini agar dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dipatuhi oleh setiap instansi pengusul. Selain itu untuk menjamin efektivitas terlaksananya Pedoman ini, akan dilakukan monitoring dan evalusi secara berkala atas Pedoman ini. (AR)
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
NEGARAWAN: JURNAL KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI | - | id |