Standard
Manajemen tanggap siaga untuk keadaan darurat di kegiatan usaha pertambangan | SNI 03-7166-2006
Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-7166-2006, Manajemen tanggap siaga untuk keadaan darurat di kegiatan usaha pertambangan ini disusun oleh Subpanitia Teknik Standar Keselamatan Kerja dan Kesehatan (K3), Panitia Teknik 147 S, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan Hidup/Tambang.
Standar ini telah disepakati oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terkait, yaitu perusahaan tambang selaku produsen, perguruan tinggi/lembaga peneliti, instansi
teknis terkait, dan Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. Tujuan dari penyusunan Standar Nasional Indonesia Manajemen tanggap siaga untuk keadaan darurat di kegiatan usaha pertambangan ini, untuk menyeragamkan tanggap siaga keadaan darurat sehingga dapat menanggulangi dan memulihkan keadaan darurat yang mungkin terjadi di wilayah kegiatan usaha pertambangan secara cepat dan benar.
SNI ini merupakan hasil forum konsensus yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 13 - 15 (Prakata, Hal ii).
Kegiatan usaha pertambangan mempunyai risiko yang tinggi terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan. Jenis dan tingkat keadaan darurat seperti kecelakaan yang menimpa manusia, peralatan, proses/produksi, dan lingkungan sangat bervariasi. Keadaan darurat yang terjadi seringkali tidak tertangani secara cepat dan benar sehingga keadaan darurat tersebut berkembang menjadi lebih buruk/parah seperti korban kecelakaan akhirnya meninggal karena terlambat mendapatkan pertolongan, kebakaran kecil menjadi kebakaran besar/hebat karena terlambat dipadamkan, maupun kerugian akibat kecelakaan yang seharusnya kecil berubah menjadi kerugian besar karena terlambat atau salah penanganan/pengendalian/penanggulangan. Atas dasar pertimbangan terhadap keadaan darurat tersebut maka perlu dibuat manajemen tanggap siaga yang standar untuk keadaan darurat di kegiatan usaha pertambangan (Pendahuluan, Hal iii)
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Hukum Pertambangan di Indonesia | Revisi | id |