Artikel
SISTEM PEMERINGKATAN (GRADING SYSTEM) HASIL TEMUAN INSPEKSI PADA RADIOGRAFI INDUSTRI | Prosiding SKN 2011
BAPETEN Perkenalkan Sistem Pemeringkatan Temuan Inspeksi Radiografi Industri untuk Keselamatan Nuklir
Dalam upaya meningkatkan keselamatan penggunaan teknik radiografi industri, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memperkenalkan Sistem Pemeringkatan (Grading System) Temuan Inspeksi. Sistem ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan tenaga nuklir dalam industri dilakukan dengan aman dan sesuai regulasi.
Radiografi industri merupakan teknologi penting dalam pemeriksaan kualitas las dan konstruksi metal. Namun, karena penggunaan radiasi pengion, industri ini harus diawasi ketat untuk mencegah dampak negatif terhadap pekerja dan lingkungan. Berdasarkan aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2007 serta Peraturan Kepala BAPETEN No. 7 Tahun 2009, pengawasan dilakukan melalui inspeksi berkala terhadap fasilitas yang menggunakan teknologi ini.
Sistem pemeringkatan ini mengelompokkan hasil temuan inspeksi ke dalam lima kategori warna: Emas, Hijau, Biru, Merah, dan Hitam. Perusahaan dengan peringkat Emas dan Hijau dianggap telah menjalankan keselamatan radiasi dengan baik, sementara Merah dan Hitam menunjukkan ketidaksesuaian dengan regulasi, yang berisiko bagi keselamatan pekerja dan publik.
BAPETEN menegaskan bahwa perusahaan yang dua tahun berturut-turut masuk dalam kategori Hitam akan menghadapi tindakan hukum. Sebaliknya, perusahaan yang menunjukkan perbaikan akan mendapatkan apresiasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan industri terhadap standar keselamatan nuklir dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.
Dengan sistem pemeringkatan ini, BAPETEN berharap industri dapat lebih proaktif dalam meningkatkan keselamatan radiasi, sekaligus memberikan transparansi kepada publik dan pemangku kepentingan terkait kepatuhan setiap perusahaan terhadap regulasi yang berlaku (Tim Perpustakaan)
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Kajian Pengembangan Teknik Inspeksi Kepatuhan Kondisi Izin pada Radiografi Industri, TA. 2010 | id |