Artikel
PENGAWASAN LINGKUNGAN DI INDUSTRI NON-NUKLIR YANG BERPOTENSI MENGHASILKAN TENORM | Prosiding SKN 2011
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap industri non-nuklir yang berpotensi menghasilkan TENORM (Technologically Enhanced Naturally Occurring Radioactive Materials). Industri seperti pertambangan minyak, gas, batubara, hingga pabrik papan gypsum, menurut laporan terbaru, dinilai mampu meningkatkan paparan radiasi di atas ambang batas normal, membahayakan pekerja, masyarakat, dan lingkungan.
Limbah TENORM berasal dari proses industri yang memobilisasi unsur radioaktif alami seperti U-238, Ra-226, Th-232, dan K-40. Akumulasi ini terjadi pada produk, limbah padat, lumpur, maupun cairan. BAPETEN mengungkapkan bahwa banyak masyarakat belum paham soal bahaya TENORM, sehingga perlu dilakukan sosialisasi luas untuk meningkatkan kesadaran publik.
Hasil survei di berbagai lokasi industri menunjukkan tingkat paparan radiasi yang signifikan, bahkan di beberapa titik tambang batubara dan minyak tercatat melebihi dua kali lipat dari paparan radiasi latar. Oleh karena itu, industri diwajibkan melakukan analisis keselamatan radiasi, pemantauan rutin, serta penerapan langkah preventif seperti pembersihan area terkontaminasi, penyimpanan limbah di lokasi aman, dan pemasangan pengaman khusus agar tidak mencemari lingkungan.
BAPETEN bersama Kementerian Lingkungan Hidup berkoordinasi untuk memberi pedoman terpadu kepada pelaku industri, memastikan setiap intervensi berjalan efektif demi menjaga kesehatan publik dan kelestarian lingkungan. Pemantauan berkelanjutan ini tidak hanya penting sebagai bukti kepatuhan, tetapi juga sebagai dasar evaluasi dan perbaikan kebijakan pengelolaan limbah radioaktif di masa depan (Tim Perpustakaan)
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Pedoman Umum Analisis Keselamatan Radiasi Tenorm | id |