Artikel
KAJIAN PENERAPAN REGULASI KEAMANAN DALAM KEGIATAN PENGANGKUTAN ZAT RADIOAKTIF DI INDIA | Prosiding SKN 2012
Meningkatnya kekhawatiran global terhadap ancaman terorisme pasca tragedi WTC 11 September 2001 mendorong perlunya penerapan regulasi keamanan ketat dalam pemanfaatan tenaga nuklir, terutama dalam pengangkutan zat radioaktif. Salah satu negara yang menjadi sorotan atas keberhasilannya dalam implementasi sistem keamanan ini adalah India.
Dalam sebuah kajian yang dipresentasikan pada Seminar Keselamatan Nuklir oleh Nanang Triagung Edi Hermawan dari BAPETEN, India dinilai berhasil mengadopsi dan menerapkan rekomendasi International Atomic Energy Agency (IAEA) Nuclear Security Series No.9 tahun 2008 ke dalam sistem regulasinya. Regulasi tersebut diterjemahkan ke dalam AERB Safety Guide NRF-TS/SG-10.
India mengklasifikasikan pengamanan pengangkutan zat radioaktif menjadi tiga tingkat: pengamanan biasa, dasar, dan lanjutan. Klasifikasi ini tidak didasarkan pada potensi bahaya zat secara langsung, tetapi pada tipe bungkusan yang digunakan – sebuah pendekatan yang lebih praktis dan aplikatif di lapangan. Misalnya, zat yang dikemas dalam bungkusan Tipe A dikenakan tingkat pengamanan dasar, sementara Tipe B dan C memerlukan pengamanan lanjutan yang ketat termasuk sistem komunikasi dan pelacakan posisi secara real-time.
Kajian ini juga menekankan bahwa Indonesia masih memerlukan revisi regulasi untuk mengakomodasi aspek keamanan secara lebih komprehensif, mengingat saat ini regulasi yang ada masih fokus pada keselamatan dan belum sepenuhnya mengatur aspek keamanan dalam pengangkutan zat radioaktif.
Dengan sistem yang telah dijalankan, India dapat dijadikan rujukan penting bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia, dalam merumuskan kebijakan keamanan transportasi zat radioaktif yang efektif di tengah meningkatnya tantangan keamanan global (Tim Perpustakaan)
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Aspek Keselamatan dan Keamanan Dalam Pengangkutan Zat Radioaktif (PPT) | id |