Artikel
STANDARD REVIEW FOR THE FINANCIAL GUARANTEE IN THE NUCLEAR POWER PLANT CONSTRUCTION LICENSES | Prosiding SKN 2022
Dalam menghadapi potensi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) skala kecil (Small Modular Reactor/SMR) di Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memperkuat ketentuan jaminan finansial bagi perusahaan yang mengajukan izin konstruksi. Berdasarkan studi terbaru, tiga dokumen utama wajib disertakan dalam pengajuan izin: deposito berjangka di bank pemerintah, bank garansi dari bank pemerintah atau swasta, dan akun dana cadangan.
Regulasi ini bertujuan memastikan keberlangsungan proyek nuklir yang memiliki risiko finansial tinggi dan rentan terhadap ketidakpastian seperti fluktuasi harga bahan bakar dan keterlambatan konstruksi. Nilai proyek yang bisa mencapai Rp30–60 triliun menuntut kehadiran jaminan finansial yang kredibel. Dokumen-dokumen tersebut diusulkan minimal setara 5% hingga 10% dari nilai kontrak konstruksi.
Menariknya, semakin banyak perusahaan swasta nasional yang berperan sebagai Independent Power Producer (IPP) tertarik mendanai proyek PLTN melalui skema Public-Private Partnership (PPP). Oleh sebab itu, studi ini menekankan pentingnya pedoman teknis dan sinergi antara BAPETEN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatur dan mengawasi mekanisme jaminan ini secara nasional.
Dengan sistem perizinan OSS yang terintegrasi, BAPETEN berharap dapat menjamin standar keselamatan dan keuangan PLTN tanpa membebani pemohon izin secara berlebihan namun tetap menjaga integritas dan keselamatan proyek nuklir di Indonesia (Tim Perpustakaan).
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Dukungan Pembangunan PLTN Berlanjut | - | id |