Artikel
ANALISIS KEMAMPUTERAPAN PERATURAN BAPETEN NO 3 TAHUN 2022 TERHADAP REAKTOR JENIS GARAM LEBUR | Prosiding SKN 2022
Rencana pembangunan reaktor daya Molten Salt Reactor (MSR) di Indonesia mendorong Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk mengevaluasi ulang relevansi Peraturan BAPETEN No. 3 Tahun 2022 terhadap jenis reaktor mutakhir ini. Melalui studi yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir, BAPETEN menemukan bahwa meskipun regulasi saat ini difokuskan pada reaktor berpendingin air, sebagian besar kriteria keselamatan masih dapat diterapkan pada reaktor MSR, dengan beberapa penyesuaian teknis.
Reaktor MSR, yang digadang sebagai kandidat kuat reaktor Generasi IV, menawarkan keunggulan operasi pada suhu tinggi, efisiensi termal lebih baik, serta potensi reprocessing bahan bakar secara langsung selama operasi. Desain unik ini, yang menggunakan bahan bakar dalam bentuk garam lebur dan moderator grafit, membutuhkan pendekatan regulasi baru untuk menjamin keselamatan dan keandalan operasional.
Penelitian BAPETEN menyoroti kebutuhan untuk menetapkan persyaratan desain spesifik seperti penghalang pertama pelepasan produk fisi, stabilitas bahan bakar cair, serta perlindungan grafit dari paparan neutron dan korosi. Penyesuaian juga diperlukan dalam aspek termohidrolik, mengingat tidak digunakannya air sebagai fluida kerja dalam reaktor MSR.
Dengan hasil studi ini, BAPETEN berupaya proaktif dalam mempersiapkan regulasi teknis yang sesuai bagi pengembangan teknologi reaktor canggih di Indonesia, sekaligus menjawab tantangan kebutuhan energi nasional di masa depan (Tim Perpustakaan)