Artikel
Urgensi Pengaturan Keselamatan Radiasi terhadap Paparan Medik dalam Penelitian Kesehatan (Biomedik) | Prosiding SKN 2021
              Penelitian kesehatan di Indonesia yang menggunakan radiasi pengion seperti CT-scan, radioterapi, dan kedokteran nuklir dinilai membawa manfaat besar bagi dunia medis, namun juga berisiko tinggi bagi sukarelawan yang terlibat.
Titik Kartika, peneliti BAPETEN, dalam Seminar Keselamatan Nuklir 2021 menegaskan perlunya regulasi khusus untuk melindungi sukarelawan dari paparan radiasi. Menurutnya, aturan yang ada saat ini belum mengatur secara detail penelitian biomedik dengan sumber radiasi pengion. 
“Tanpa aturan yang jelas, keselamatan sukarelawan bisa terabaikan. Padahal mereka memiliki hak yang sama untuk dilindungi dari bahaya radiasi,” ujarnya.
Kartika menyebut BAPETEN perlu bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan asosiasi profesi untuk menyusun aturan tentang panduan etik, batas dosis radiasi, kriteria sukarelawan, serta kajian risiko dan manfaat penelitian (Tim Perpustakaan). 
Jika file tidak bisa di unduh, hubungi  pustakawan.            
| Judul | Edisi | Bahasa | 
|---|---|---|
| Konsep Paparan Kerja, Paparan Medik, dan Paparan Publik (PPT) | id |