Artikel
Pengukuran Paparan Radiasi Hambur di Instalasi Gawat Darurat Covid-19 RSUD Bendan Pekalongan sebagai Upaya Proteksi Radiasi | Prosiding SKN 2021
Sebuah penelitian yang dilakukan tim radiologi RSUD Bendan Pekalongan mengungkap adanya paparan radiasi hambur di ruang IGD Covid-19 yang melampaui ambang batas dosis untuk masyarakat umum. Kondisi ini terjadi karena ruang pemeriksaan radiologi darurat yang digunakan saat pandemi tidak memenuhi standar ukuran maupun perlindungan radiasi sebagaimana diatur dalam peraturan BAPETEN.
Hasil pengukuran menunjukkan nilai paparan radiasi mencapai 3,36 mSv/tahun, jauh di atas batas aman untuk masyarakat umum yang hanya 1 mSv/tahun. Meski demikian, angka tersebut masih di bawah ambang batas untuk pekerja radiasi yaitu 20 mSv/tahun. Titik dengan paparan tertinggi ditemukan pada posisi operator saat melakukan eksposi di balik perisai timbal, sementara paparan terendah terukur di area lobi IGD.
Sebagai langkah antisipasi, pihak manajemen rumah sakit segera menindaklanjuti temuan ini dengan memindahkan layanan radiologi darurat ke ruangan yang lebih luas dan sesuai standar. Hasil evaluasi ulang di lokasi baru menunjukkan tingkat paparan sudah berada di bawah batas dosis yang ditetapkan dan memenuhi standar perlindungan radiasi.
Peneliti menyarankan agar rumah sakit terus memperketat proteksi radiasi dengan menambah pelindung pada dinding, menggunakan tabir tambahan di sekitar pasien, atau memastikan penggunaan ruang radiologi standar. Upaya ini penting untuk menjaga keselamatan tenaga medis maupun masyarakat umum yang beraktivitas di sekitar instalasi gawat darurat (Tim Perpustakaan).
Jika file tidak bisa diunduh, hubungi pustakawan
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Perkembangan Proteksi Radiasi Dan Penerapannya | id |