Artikel
Urgensi Revisi Peraturan Kepala BAPETEN No. 8 Tahun 2008 Tentang Ketentuan Keselamatan Manajemen Penuaan Reaktor Nondaya | Prosiding SKN 2021
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menegaskan pentingnya revisi Peraturan Kepala BAPETEN No. 8 Tahun 2008 tentang Ketentuan Keselamatan Manajemen Penuaan Reaktor Nondaya. Aturan yang sudah berlaku lebih dari 10 tahun itu dinilai perlu diperbarui agar sejalan dengan perkembangan regulasi nasional, standar internasional, serta kebutuhan pengawasan reaktor nuklir di masa depan.
Dalam paparan pada Seminar Keselamatan Nuklir 2021, peneliti BAPETEN, Suci Prihastuti dan Nur Syamsi Syam, menjelaskan bahwa Perka lama hanya mengatur reaktor nondaya, sementara Indonesia mulai mengkaji pembangunan reaktor daya. Revisi ini diharapkan memperluas lingkup aturan sehingga mencakup semua jenis reaktor, baik riset maupun pembangkit listrik tenaga nuklir.
Beberapa poin utama dalam rencana revisi meliputi penyelarasan dengan PP No. 54 Tahun 2012 dan PP No. 2 Tahun 2014, penerapan pendekatan bertingkat (graded approach) sesuai jenis dan daya reaktor, serta penguatan kewajiban evaluasi berkala manajemen penuaan. Selain itu, aspek digitalisasi melalui online monitoring juga mulai dipertimbangkan agar deteksi degradasi reaktor lebih cepat dan akurat.
BAPETEN juga menekankan pentingnya partisipasi publik dan masukan dari para pemegang izin reaktor, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya dalam proses penyusunan aturan baru. Hasil konsultasi publik menunjukkan perlunya aturan tambahan terkait kualifikasi SDM, penyimpanan data berbasis sistem informasi terintegrasi, serta antisipasi keusangan teknologi pada komponen penting reaktor.
Dengan revisi ini, BAPETEN berharap regulasi baru dapat menjadi lebih komprehensif, efektif, dan selaras dengan standar internasional, sekaligus memastikan keselamatan operasional reaktor nuklir di Indonesia demi melindungi pekerja, masyarakat, dan lingkungan (Tim Perpustakaan)
Baca hasil kajiannya di sini.
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Pengkajian Pengawasan Reaktor Non Daya | Laporan Hasil Kajian Teknis Peraturan Reaktor Non Daya | Kajian Teknis Manajemen Penuaan Reaktor Non Daya TA. 2021 | Rekaman Unit Kerja | 2021 | id |