Artikel
Study Review of Nuclear Medicine Facility Safety Procedure During COVID-19 Pandemic | Prosiding SKN 2020
              Selama pandemi COVID-19, fasilitas kedokteran nuklir di Indonesia menerapkan prosedur keselamatan ekstra ketat guna melindungi pasien dan tenaga medis dari paparan virus. Penelitian yang dilakukan oleh Anita Nur Mayani dari STIKES Guna Bangsa Yogyakarta ini menyoroti pentingnya penerapan protokol ganda — keselamatan radiasi sekaligus pencegahan infeksi COVID-19 — di setiap tahap pelayanan medis.
Dalam pelayanan kedokteran nuklir, pasien biasanya menjalani terapi dan diagnosis menggunakan radioisotop. Namun, di masa pandemi, setiap langkah — mulai dari pendaftaran hingga pemeriksaan — wajib mengikuti panduan dari WHO dan IAEA. Protokol baru mencakup pemeriksaan suhu tubuh, menjaga jarak minimal satu meter, penggunaan alat pelindung diri (APD) lengkap, serta desinfeksi ruang dan peralatan secara berkala.
Tenaga medis yang bekerja di lini depan, seperti radiografer dan perawat, memiliki risiko tinggi karena kontak langsung dengan pasien. Oleh karena itu, mereka diwajibkan menggunakan masker medis, sarung tangan, pelindung mata, dan gaun pelindung. Fasilitas juga diwajibkan mensterilkan area kerja, terutama ruang pemeriksaan dan ruang tunggu pasien, setidaknya dua kali sehari.
Penelitian ini menjadi rujukan penting bagi pembuat kebijakan dan tenaga kesehatan agar pelayanan kedokteran nuklir tetap aman selama pandemi. Dengan kombinasi disiplin kebersihan dan pengendalian radiasi yang baik, fasilitas kedokteran nuklir diharapkan dapat terus beroperasi tanpa meningkatkan risiko penyebaran COVID-19 (Tim Perpustakaan).
Jika file tidak bisa diunduh, hubungi pustakawan.            
Tidak tersedia versi lain