Artikel
Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Radiasi di Laboratorium Non-Destructive Testing - Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset Dan Kawasan Sains dan Teknologi | JUPETEN 2025
Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keselamatan kerja di lingkungan laboratorium yang menggunakan sumber radiasi pengion. Melalui penelitian bertajuk “Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Radiasi di Laboratorium Non-Destructive Testing (NDT)”, institusi ini berhasil membuktikan bahwa seluruh komponen Sistem Manajemen Keselamatan Radiasi (SMKR) telah diterapkan secara menyeluruh sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2023 dan Peraturan BAPETEN Nomor 6 Tahun 2023.
Laboratorium NDT yang dikelola oleh Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi (DPLFRKST) menjadi contoh penerapan terbaik dari sistem keselamatan radiasi di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan, seluruh pekerja radiasi di laboratorium tersebut menerima dosis radiasi jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Kondisi ini menegaskan efektivitas program pemantauan dosis dan peralatan proteksi radiasi yang digunakan.
Selain pemantauan dosis yang ketat, Poltek Nuklir juga memastikan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan rutin bagi seluruh pekerja radiasi, dengan hasil yang menunjukkan tidak adanya temuan gangguan kesehatan serius. Pemeriksaan ini dilakukan bekerja sama dengan RSUD Sleman dan Laboratorium Klinik Cito. Semua data dan hasil pemeriksaan disimpan secara digital selama lebih dari 30 tahun, sebagai bentuk perlindungan jangka panjang terhadap risiko kesehatan akibat paparan radiasi.
Dalam upaya memperkuat budaya keselamatan (safety culture), DPLFRKST secara rutin menyelenggarakan pelatihan dan In-House Training (IHT) tentang keselamatan radiasi bagi seluruh tenaga kerja. Pelatihan ini tidak hanya memastikan pemahaman teknis, tetapi juga membentuk sikap proaktif terhadap keselamatan di lingkungan kerja.
Temuan penelitian ini menegaskan bahwa penerapan SMKR di Laboratorium NDT tidak sekadar bentuk kepatuhan terhadap regulasi, melainkan wujud nyata komitmen institusi dalam membangun lingkungan kerja yang aman, berkelanjutan, dan berbudaya keselamatan tinggi. Model keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga lain yang memanfaatkan sumber radiasi pengion di Indonesia (Tim Perpustakaan).
Jika file tidak bisa diunduh, hubungi pustakawan
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Kajian Pengembangan Kebijakan Pengawasan Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif, TA. 2012 | id |