Artikel
Doses Analysis of Tin Slag 2 Reutilisation as Fine Aggregate Mixture in Mortar for Building Construction Using RESRAD-BUILD and Manual Calculation Methods | JUPETEN 2025
Penelitian terbaru dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengungkap potensi bahaya radiasi dari upaya pemanfaatan terak timah (tin slag 2) sebagai campuran bahan bangunan. Studi yang dilakukan oleh Hermawan Puji Yuwana dari Direktorat Pengembangan Peraturan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN ini menunjukkan bahwa penggunaan terak timah sebagai agregat halus dalam campuran mortar dapat menghasilkan dosis radiasi hingga 18,6 mSv per tahun, jauh melampaui ambang batas paparan radiasi yang ditetapkan sebesar 1 mSv per tahun.
Dalam penelitiannya, Yuwana menggunakan dua metode analisis, yaitu simulasi dengan perangkat lunak RESRAD-BUILD dan perhitungan manual berdasarkan standar Eropa EN 17637:2022. Kedua metode ini menunjukkan hasil yang konsisten bahwa terak timah 2 memiliki indeks konsentrasi aktivitas mencapai 90 kali lipat di atas batas aman, menandakan potensi bahaya radiologis yang serius bila digunakan tanpa pengendalian ketat.
Hasil pengukuran menunjukkan bahwa kadar radionuklida alami seperti radium-226, thorium-228, dan radium-228 dalam sampel terak timah melebihi ketentuan ambang batas 1 Bq/gram. Simulasi menunjukkan bahwa semakin tebal lapisan plester yang mengandung terak timah, semakin tinggi pula dosis radiasi yang diterima penghuni ruangan — dengan peningkatan hingga 31 persen pada ketebalan plester 1,5 cm dibandingkan 1 cm.
Meski demikian, peneliti menegaskan bahwa hasil tersebut bukan berarti terak timah tidak dapat dimanfaatkan sama sekali. Studi ini justru menjadi dasar penting bagi pemerintah dan industri dalam menyusun regulasi keselamatan pemanfaatan mineral radioaktif alam (MIR) yang lebih komprehensif. Diperlukan evaluasi mendalam terhadap parameter teknis dan pengendalian paparan radiasi, termasuk sistem ventilasi udara, laju resuspensi debu, serta laju peluruhan gas radon di dalam ruangan.
Penelitian ini menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2022 tentang keselamatan dan keamanan pertambangan mineral nuklir. Dengan pendekatan ilmiah ini, BAPETEN berharap hasilnya dapat menjadi rujukan nasional dalam memastikan bahwa upaya daur ulang limbah industri seperti terak timah tidak menimbulkan risiko radiasi bagi pekerja maupun masyarakat (Tim Perpustakaan).
Jika file tidak bisa diunduh, hubungi pustakawan
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Pengujian Lindi Mortar dengan Menggunakan Terak Timah 2 sebagai Substitusi Parsial Agregat Halus | Prosiding SKN 2023 | id |