PERPUSTAKAAN BAPETEN

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kebijakan Pengawasan Ketenaganukliran - PPT
Penanda Bagikan

Slide

Kebijakan Pengawasan Ketenaganukliran - PPT

Eko Istiyanto, Jazi - Nama Orang;

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menegaskan komitmennya memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh kegiatan ketenaganukliran di Indonesia. Dalam paparan berjudul “Kebijakan Pengawasan Ketenaganukliran”, Kepala BAPETEN Prof. Jazi Eko Istiyanto menyampaikan bahwa pengawasan menyeluruh menjadi kunci dalam menjamin keselamatan, keamanan, dan perlindungan masyarakat dari risiko radiasi dan bahan nuklir berbahaya.

Menurut Prof. Jazi, pengawasan dilakukan berdasarkan tiga aspek utama — keselamatan (safety), keamanan (security), dan pengawalan (safeguards) — sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997. Tiga pilar tersebut memastikan bahwa seluruh aktivitas yang melibatkan zat radioaktif dan bahan nuklir berlangsung dengan standar tinggi dan diawasi secara ketat oleh otoritas berwenang.

Lebih lanjut, BAPETEN membagi pengawasan ke dalam dua rezim utama: pemanfaatan tenaga nuklir (seperti di industri, kesehatan, dan penelitian) serta non-pemanfaatan, yaitu kegiatan yang menghasilkan zat radioaktif alamiah seperti TENORM (Technologically Enhanced Naturally Occurring Radioactive Material). Kedua rezim ini memiliki pendekatan pengawasan tersendiri untuk menjamin keselamatan pekerja, masyarakat, dan lingkungan.

Dalam rencana strategis nasional 2015–2019, BAPETEN menetapkan delapan prioritas utama, antara lain peningkatan infrastruktur keselamatan di bidang kesehatan, energi, lingkungan hidup, hingga pertanian. Selain itu, BAPETEN menyoroti pentingnya penguatan kesiapsiagaan dan kedaruratan nuklir, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang keselamatan nuklir dan radiasi.

“Pemanfaatan tenaga nuklir harus selalu mengutamakan prinsip keselamatan dengan menyeimbangkan manfaat dan risiko,” ujar Prof. Jazi. Ia juga menekankan pentingnya budaya keselamatan dan prinsip ALARA (As Low As Reasonably Achievable) dalam setiap aktivitas yang menggunakan teknologi nuklir.

Melalui kebijakan ini, BAPETEN berharap Indonesia dapat terus memanfaatkan energi nuklir secara aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat serta pembangunan nasional (Tim Perpustakaan).

Jika file tidak bisa diunduh, hubungi pustakawan


Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN BAPETEN (300) 363.17 EKO K
B6858/2025
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
363.17 EKO K
Penerbit
Jakarta : BAPETEN., 2015
Deskripsi Fisik
i,11p. : illus. ; pdf
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
363.17
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tenaga nuklir-Pengawasan
Info Detail Spesifik
PPT
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait
JudulEdisiBahasa
Kebijakan Pengawasan Tenaga Nuklirid
Lampiran Berkas
  • Kebijakan Pengawasan Ketenaganukliran - PPT
    Baca/Unduh PDF
    Other Resource Link
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN BAPETEN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan BAPETEN adalah perpustakaan khusus LPNK yang menyediakan berbagai informasi dan referensi terkait pengawasan ketenaganukliran.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?