e-book
Hukum Ketenaganukliran di Indonesia: Kompilasi dan Analisis
Selain bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan manusia, aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) nuklir atau radiasi juga diketahui memiliki risiko bahaya bagi kesehatan. Karena itu, pemanfaatan radiasi perlu dilakukan dengan pengawasan yang ketat, salah satunya dengan membuat peraturan agar aplikasinya tidak menghasilkan dampak bagi keselamatan dan kesehatan baik bagi pekerja, pasien, maupun masyarakat umum. Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 merupakan peraturan tertinggi terkait ketanaganukliran, yang kemudian diatur lebih lanjut oleh beberapa peraturan pemerintah, dan aturan pelaksanaannya ditetapkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
Dalam buku ini diuraikan beberapa peraturan pemerintah dan Peraturan BAPETEN yang relevan dan dibagi atas beberapa subjek yang menjadi dasar dalam pemanfaatan tenaga nuklir, yaitu badan pengawas, perizinan, pengendalian impor dan ekspor, pengecualian dan klierens, keselamatan dan keamanan radiasi, keselamatan dan keamanan nuklir, inspeksi dan safeguards, keselamatan pengangkutan bahan radioaktif, pengelolaan limbah radioaktif dan bahan bakar nuklir bekas, kesiapsiagaan dan tanggap darurat nuklir, dan pertanggungjawaban kerugian nuklir.
Setelah membaca buku ini pembaca diharapkan dapat memahami peraturan ketenaganukliran di Indonesia secara komprehensif. Pemahaman ini diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan sistem dan peraturan ketenaganukliran di Indonesia yang lebih efektif sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan iptek ketenaganukliran yang ada.