Slide
Kajian Lingkungan Hidup Strategis Wilayah Calon Tapak Potensial PLTN (PPT)
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai langkah awal menuju pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Tanah Air. Kajian ini merupakan bagian penting dari upaya memastikan pembangunan berkelanjutan yang mengutamakan perlindungan lingkungan, kesejahteraan sosial, dan pertumbuhan ekonomi yang seimbang.
KLHS ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah landasan hukum nasional, seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 mengenai tata cara penyelenggaraan KLHS. Aturan tambahan seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 13 Tahun 2024 juga memperkuat komitmen pemerintah dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan yang berpotensi berdampak lingkungan harus melalui proses analisis yang ketat.
Kajian ini menekankan pentingnya menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan, mengantisipasi perubahan iklim, serta memperhatikan risiko terhadap kesehatan dan keselamatan manusia. PLTN, sebagai sistem energi berskala besar dan berisiko tinggi, memerlukan evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek seperti lokasi, teknologi, pengelolaan limbah radioaktif, hingga kesiapsiagaan terhadap keadaan darurat.
Selain analisis teknis, proyek ini juga membuka ruang bagi partisipasi masyarakat, terutama dalam menentukan lokasi dan model PLTN yang sesuai dengan karakteristik wilayah Indonesia. Pemerintah berharap, langkah awal ini akan menjadi pijakan kuat untuk memastikan bahwa pembangunan energi nuklir di Indonesia berjalan aman, transparan, dan berkelanjutan (Tim Perpustakaan).
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Laporan Akhir Pengkajian Sandar Keselamatan Tapak PLTN | id |