PERPUSTAKAAN BAPETEN

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Buku Saku FAQ Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional BKN 2025
Penanda Bagikan

e-book

Buku Saku FAQ Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional BKN 2025

BKN - Badan Organisasi;

Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan panduan lengkap dan praktis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat dalam Jabatan Fungsional (JF). E-booklet berjudul "Frequently Asked Question (FAQ) Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional" ini dirilis pada 2025 dan berisi kumpulan jawaban atas pertanyaan paling umum seputar mekanisme, syarat, dan tata cara kenaikan pangkat JF.

Dokumen setebal 23 halaman ini disusun dengan bahasa yang mudah dipahami dan mengupas tuntas 20 poin pertanyaan krusial, seperti:

- Kapan bisa ajukan kenaikan pangkat? Minimal 2 tahun dalam pangkat terakhir, penilaian kinerja "baik", dan memenuhi angka kredit. Pengajuan bisa dilakukan 12 kali setahun (setiap bulan).

- Bisa ajukan sendiri ke BKN? Tidak. Usulan harus diajukan oleh Pejabat Penilai Kinerja (PPK) melalui Biro SDM instansi di platform SIASN.

- Bagaimana jika formasi jenjang atas kosong? ASN tetap berpeluang naik pangkat satu kali tanpa kenaikan jenjang, dengan melampirkan peta jabatan dan sertifikat lulus uji kompetensi.

- Apa syarat naik jenjang? Selain angka kredit, harus ada kebutuhan jabatan, nilai kinerja "baik", dan lulus uji kompetensi.

- Bagaimana memantau prosesnya? ASN dapat memantau status pengajuan langsung melalui Sistem Monitoring Layanan (MOLA) BKN di website monitoring SIASN dan akun MyASN.

E-booklet ini juga dilengkapi dengan glosarium istilah penting (seperti AK, PAK, Pertek) dan dasar hukum terkini, termasuk Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 dan No. 4 Tahun 2025.

Dengan adanya panduan digital ini, BKN berharap dapat meningkatkan pemahaman ASN JF terhadap regulasi kepegawaian, memperlancar proses administrasi kenaikan pangkat, dan mendukung pengelolaan SDM ASN yang lebih transparan dan akuntabel.

Intinya: Bingung soal syarat dan cara naik pangkat sebagai Pejabat Fungsional? BKN sudah sediakan jawaban lengkapnya dalam e-booklet FAQ ini. Semua prosedur, dari pengajuan, kebutuhan angka kredit, hingga solusi jika terkendala formasi, dijelaskan secara rinci. Wajib dibaca bagi ASN yang ingin berkembang dalam karier jabatan fungsional!


Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN BAPETEN (600) 658.3 BKN B
B6893/2026
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
658.3 BKN B
Penerbit
Jakarta : BKN., 2025
Deskripsi Fisik
i,23p. : illus. ; pdf
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
658.3
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
ASN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait
JudulEdisiBahasa
Buku Saku FAQ Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazahid
Integritas, Profesionalitas, dan Netralitas ASN; Tjahjo Kumoloid
Lampiran Berkas
  • Buku Saku FAQ Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional BKN 2025
    Baca/Unduh PDF
    Other Resource Link
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN BAPETEN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan BAPETEN adalah perpustakaan khusus LPNK yang menyediakan berbagai informasi dan referensi terkait pengawasan ketenaganukliran.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?