Artikel
ANALISIS TINGKAT REFERENSI DIAGNOSTIK UNTUK MODALITAS RADIOGRAFI UMUM DI INDONESIA | Prosiding SKN 2019
Tingkat Referensi Diagnostik atau Diagnostic Reference Level (DRL) merupakan salah satu alat yang efektif untuk meningkatkan optimisasi khususnya dalam paparan medik. Pada tahun 2011 melalui Perka No. 8 Tahun 2011, Indonesia telah menetapkan DRL yang sebelumnya disebut Tingkat Panduan Paparan Medik atau Guidance Level dengan mengadopsi nilai pada dokumen Safety Series No. 115. Pada kajian ini, dilakukan analisis terkini nilai DRL di Indonesia atau disebut IDRL untuk modalitas Radiografi Umum pada pasient dewasa. Kajian ini bertujuan untuk mengusulkan nilai IDRL terbaru untuk mengganti nilai IDRL pada tahun 2011. Kajian dilakukan dengan mengumpulkan data dosis pasien melalui aplikasi Sistem Informasi Data Dosis Pasien (Si-INTAN). IDRL ditetapkan melalui analisis 75 persentil atau Q3 dari DRL Lokal atau DRL rumah sakit dengan syarat terdapat minimal 15 rumah sakit yang berpartisipasi pada survei. DRL Lokal diperoleh dari median atau Q2 sebaran data dosis pasien untuk pemeriksaan tertentu yang dinyatakan dalam besaran indikator dosis Entrance Surface Air Kerma (ESAK) dengan syarat terdapat minimal 20 data ESAK. Hasil analisis diperoleh nilai IDRL untuk pemeriksaan Abdomen AP, Chest/Thorax PA dan Lumbar Spine AP berturut-turut adalah 2,6 mGy, 0,6 mGy, dan 3,2 mGy. Nilai IDRL terkini untuk pemeriksaan Abdomen AP dan Lumbar Spine AP dapat menggantikan nilai IDRL tahun 2011, sedangkan untuk pemeriksaan Chest/Thorax PA belum diperoleh nilai IDRL yang lebih rendah dari tahun 2011. Nilai IDRL yang rendah mengindikasikan rendahnya dosis yang diberikan pada pasien untuk pemeriksaan tertentu. IDRL kemudian dibandingkan dengan DRL dari Jepang, Malaysia, Inggris dan Prancis. Dari perbandingan tersebut, diperoleh IDRL untuk pemeriksaan Abdomen AP dan Lumbar Spine AP sangat dekat dengan DRL Jepang mengingat kedekatan ukuran fisik pasien di Indonesia dan di Jepang. Untuk pemeriksaan Chest/Thorax PA, nilai IDRL masih tinggi sehingga perlu dilakukan upaya optimisasi melalui evaluasi prosedur seperti penggunaan teknik kV tinggi mAs rendah serta dengan tidak menggunakan grid pada prosedur pemeriksaan.
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Analisis Nilai Batas Dosis Pekerja Radiasi di Bidang Radiografi Industri Berdasarkan Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 4 Tahun 2013 | - | id |