Hasil Kajian
LAPORAN REKOMENDASI KEBIJAKAN PERSIAPAN INFRASTRUKTUR DAN SKEMA PROGRAM AUDIT DOSIMETRI RADIOTERAPI | Seri Rekaman Dokumen Unit Kerja TA 2025
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) resmi menerbitkan Laporan Rekomendasi Kebijakan (LRK) tentang Persiapan Infrastruktur dan Skema Program Audit Dosimetri Radioterapi. Dokumen ini menjadi langkah awal menuju sistem audit dosimetri radioterapi nasional yang terstruktur, bertingkat, dan berkelanjutan guna menjamin keselamatan pasien kanker di Indonesia
Kebijakan ini disusun sebagai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2023 yang mewajibkan pencegahan kesalahan pemberian dosis radiasi pada layanan medis. Regulasi tersebut menetapkan batas deviasi dosis maksimal ±5%, sehingga diperlukan mekanisme pengawasan ketat untuk memastikan dosis yang diterima pasien sesuai dengan perencanaan terapi
Tiga Tahap Pengawasan Berlapis
BAPETEN merancang sistem audit dosimetri radioterapi dalam tiga tahapan utama. Pertama, kendali mutu rutin oleh fasilitas radioterapi. Kedua, verifikasi atau validasi independen melalui Laboratorium Dosimetri Standar Sekunder (LDSS). Ketiga, audit menyeluruh oleh BAPETEN untuk mengevaluasi efektivitas sistem jaminan mutu secara keseluruhan
Model bertingkat ini mengacu pada standar keselamatan internasional IAEA GSR Part 3 dan bertujuan membangun siklus pengawasan yang utuh, mulai dari internal fasilitas hingga pengawasan regulator
Ekspansi Radioterapi Dorong Kebutuhan Sistem Nasional
Saat ini terdapat 75 fasilitas radioterapi yang telah beroperasi dan 41 fasilitas dalam tahap konstruksi di 22 provinsi. Ekspansi layanan kanker ini memperkuat urgensi adanya sistem audit nasional yang mampu menjangkau seluruh fasilitas secara konsisten dan adil
Meski sebagian besar fasilitas telah melakukan audit internal secara rutin dengan tingkat deviasi yang umumnya baik, partisipasi dalam validasi eksternal masih relatif rendah. Hal ini menjadi salah satu alasan utama perlunya skema nasional yang lebih terintegrasi dan bersifat wajib dalam siklus pengawasan
Lindungi Pasien, Perkuat Mutu Layanan
Menurut laporan tersebut, audit dosimetri bukan sekadar inspeksi teknis, melainkan bagian dari sistem jaminan mutu yang memastikan efektivitas terapi sekaligus meminimalkan risiko cedera radiasi. Sistem berlapis ini memberikan “multiple checks” atas akurasi dosis yang diterima pasien
Selain memberikan manfaat bagi regulator dan fasilitas kesehatan, kebijakan ini menempatkan pasien sebagai penerima manfaat utama. Dengan audit yang dilakukan secara berkala dan sistematis, keselamatan serta kualitas layanan radioterapi di Indonesia diharapkan meningkat secara signifikan
Roadmap Lima Tahun
Dokumen rekomendasi ini juga memuat peta jalan implementasi selama lima tahun ke depan, termasuk penguatan regulasi, kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi peran LDSS sebagai validator teknis nasional
Melalui kebijakan ini, BAPETEN menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pengawasan radioterapi yang modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi seperti IMRT, VMAT, dan SBRT, serta selaras dengan standar internasional keselamatan radiasi
Dengan langkah ini, Indonesia bersiap memasuki era baru pengawasan radioterapi yang lebih kuat, sistematis, dan berorientasi pada keselamatan pasien (Tim Perpustakaan).
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Perkembangan Pencitraan Diagnostik dan Radioterapi : Radiasi Pengion Sebagai Primadona | - | id |