PERPUSTAKAAN BAPETEN

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of KEWENANGAN PENGAWASAN BAPETEN DALAM PROSEDUR PENGANGKUTAN ZAT RADIOAKTIF | Prosiding SKN 2019
Penanda Bagikan

Artikel

KEWENANGAN PENGAWASAN BAPETEN DALAM PROSEDUR PENGANGKUTAN ZAT RADIOAKTIF | Prosiding SKN 2019

Puspitawati, Dhiana - Nama Orang; Hadiyantina, Shinta - Nama Orang; Ramadhan, Nandaru - Nama Orang;

Zat radioaktif merupakan energi yang sangat potensial. Salah satu zat radioaktif yang sangat berguna bagi kehidupan masyarakat diantaranya adalah nuklir. Di beberapa negara maju tenaga nuklir telah dimanfaatkan di berbagai bidang kehidupan masyarakat, seperti dibidang penelitian, pertanian, kesehatan, industri dan energi. Namun, di samping manfaatnya yang begitu besar tenaga nuklir juga mempunyai potensi bahaya radiasi terhadap pekerja, anggota masyarakat, dan lingkungan hidup. Potensi radiasi tersebut dapat terjadi apabila ketentuan-ketentuan tentang pemanfaatan dan keselamatan nuklir tidak diperhatikan dan tidak diawasi dengan sebaik-baiknya. Meskipun pemanfaatan tenaga nuklir belum populer di Indonesia, pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia telah diatur dalam beberapa ketentuan hukum. Adapun ketentuan hukum yang relevan dengan tulisan ini meliputi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 tentang Keselamatan Radiasi dan Keamanan dalam Pengangkutan Zat Radioaktif serta Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 1998 tentang Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Salah satu hal penting yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan nuklir serta bahan radioaktif lainnya adalah proses pengangkutan zat radioaktif. Tulisan ini akan menganalisa kewenangan pengawasan BAPETEN dalam hal pengangkutan zat radioaktif, khususnya dalam proses pengangkutan zat radioaktif. Jika mempunyai kewenangan, selanjutnya akan dianalisa sejauh mana kewenangan pengawasan Bapeten dalam proses pengangkutan zat radioaktif tersebut. Selanjutnya akan direkomendasikan bentuk pertanggungjawaban yuridis apabila terjadi kesalahan yang menimbulkan kerugian dalam proses pengangkutan zat radioaktif. Oleh karena proses pengangkutan zat radioaktif sangat penting dalam mencegah terjadinya radiasi, maka kewenangan pengawasan dalam proses pengangkutan harus diatur dengan detail berdasarkan prinsip kehati-hatian, begitu juga dengan bentuk pertanggungjawaban yuridisnya.


Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN BAPETEN (300) 363.17 PUS K
A0479/2026
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
363.17 PUS K
Penerbit
Bandung : BAPETEN., 2023
Deskripsi Fisik
9p. : Illus. ; pdf
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
1412-3258
Klasifikasi
363.17
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Zat Radioaktif
Info Detail Spesifik
Prosiding SKN 2019
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait
JudulEdisiBahasa
Kajian Pengawasan Pengangkutan Zat Radioaktif, TA. 2009id
Lampiran Berkas
  • KEWENANGAN PENGAWASAN BAPETEN DALAM PROSEDUR PENGANGKUTAN ZAT RADIOAKTIF | Prosiding SKN 2019
    Baca/Unduh PDF
    Other Resource Link
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN BAPETEN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan BAPETEN adalah perpustakaan khusus LPNK yang menyediakan berbagai informasi dan referensi terkait pengawasan ketenaganukliran.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?