PERPUSTAKAAN BAPETEN

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of TINJAUAN ASPEK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN IMPOR DAN PENGALIHAN PESAWAT SINAR-X UNTUK KEPERLUAN MEDIK | Prosiding SKN 2019
Penanda Bagikan

Artikel

TINJAUAN ASPEK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN IMPOR DAN PENGALIHAN PESAWAT SINAR-X UNTUK KEPERLUAN MEDIK | Prosiding SKN 2019

Rommy Ramadhan, Muhamad - Nama Orang; Sudradjat - Nama Orang;

Penggunaan pesawat sinar-X di Indonesia telah mengalami peningkatan pesat dengan jumlah yang semakin meningkat setiap tahunnya. Sebagian besar pesawat sinar-X tersebut digunakan dalam bidang medis khususnya radiologi diagnostik dan intervensional. Penyelenggaraan radiologi diagnostik telah dilaksanakan di berbagai sarana pelayanan kesehatan mulai dari sarana pelayanan kesehatan sederhana seperti praktik dokter perorangan atau praktik dokter bersama, puskesmas dan klinik swasta hingga pelayanan kesehatan yang berskala besar seperti rumah sakit kelas A. Sebagian besar kebutuhan pengadaan pesawat sinar-X adalah dilakukan melalui kegiatan impor. Jumlah pengadaan yang dilakukan dengan cara produksi didalam negeri masih relatif sedikit bila dibandingkan dengan dengan cara impor. Dalam melakukan kegiatan impor pesawat sinar-X dari luar negeri yang dimasukan kedalam negara Indonesia tentu saja harus mengikuti kaidah-kaidah hukum yang berlaku sesuai peraturan perundangan-undangan. Pesawat sinar-X yang tujuan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan medis maka tidak hanya melibatkan 1 (satu) instansi pemerintah saja yang terkait impor. Instansi yang terkait dengan kegiatan impor pesawat sinar-X untuk keperluan medik akan melibatkan BAPETEN terkait dengan keselamatan radiasi, Kementerian Kesehatan terkait dengan peralatan kesehatannya dan Kementerian Perdagangan terkait dengan kegiatan impor nya itu sendiri. Untuk memiliki izin impor, Pemegang izin harus memenuhi persyaratan admimistratif, teknis dan/atau khusus sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2008 tentang Perizinan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir namun di dalam persyaratan tersebut tidak dijelaskan secara rinci bagaimana pemenuhan persyaratan tersebut yang seharusnya dituangkan dalam peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir


Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN BAPETEN (300) 344.04 ROM T
A0483/2026
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
344.04 ROM T
Penerbit
Bandung : BAPETEN., 2019
Deskripsi Fisik
4p. : Illus. ; pdf
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
1412-3258
Klasifikasi
344.04
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Peraturan, Perundang-undangan
Info Detail Spesifik
Prosiding SKN 2019
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait
JudulEdisiBahasa
Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 9 Tahun 2011 tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostikid
Lampiran Berkas
  • TINJAUAN ASPEK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN IMPOR DAN PENGALIHAN PESAWAT SINAR-X UNTUK KEPERLUAN MEDIK | Prosiding SKN 2019
    Baca/Unduh PDF
    Other Resource Link
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN BAPETEN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan BAPETEN adalah perpustakaan khusus LPNK yang menyediakan berbagai informasi dan referensi terkait pengawasan ketenaganukliran.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?