Artikel
Implementasi Tingkat Panduan Paparan Medik dan Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X terkait dengan Informasi Dosis atau Laju Dosis Radiasi yang Diterima Pasien | Buletin BAPETEN Edisi VII tahun ke VII - 2015
Peningkatan pemanfaatan pesawat sinar-X dalam radiologi diagnostik dan intervensional menuntut penguatan aspek proteksi dan keselamatan radiasi pasien. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007 dan Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 9 Tahun 2011 mewajibkan penerapan Tingkat Panduan Paparan Medik (TPPM) serta pelaksanaan uji kesesuaian pesawat sinar-X sebagai upaya optimalisasi proteksi pasien. Artikel ini membahas keterkaitan antara penerapan TPPM dan uji kesesuaian, khususnya terkait informasi dosis atau laju dosis radiasi yang diterima pasien.
Penjelasan difokuskan pada terminologi dosimetri pasien seperti Incident Air Kerma (INAK), Entrance Surface Air Kerma (ESAK), dan Entrance Skin Dose (ESD), serta metode penentuan nilai keluaran radiasi pesawat sinar-X melalui pengukuran langsung menggunakan detektor terkalibrasi. Hasil pengukuran digunakan untuk membentuk grafik dan persamaan keluaran radiasi yang memungkinkan estimasi dosis pasien berdasarkan parameter teknis penyinaran (kV, mAs, jarak fokus). Informasi ini selanjutnya dapat dibandingkan dengan nilai tingkat panduan dosis yang ditetapkan regulator.
Implementasi sistem pencatatan parameter teknis penyinaran yang terstandar, dikombinasikan dengan data keluaran radiasi hasil uji kesesuaian, memungkinkan prediksi dosis pasien secara lebih akurat dan transparan. Dengan demikian, penerapan TPPM dan uji kesesuaian tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga meningkatkan budaya keselamatan radiasi dan akuntabilitas pelayanan radiologi dalam melindungi pasien dari paparan radiasi yang tidak perlu (Tim Perpustakaan).
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Uji Kesesuaian Lapangan Kolimasi dengan Berkas Sinar-X pada Pesawat Sinar-X di RSIY PDHI | Prosiding SKN 2023 | id |