Artikel
URGENSI REVISI PERATURAN KEPALA BAPETEN NO.6 TAHUN 2008 TENTANG EVALUASI TAPAK REAKTOR DAYA UNTUK ASPEK KEJADIAN EKSTERNAL AKIBAT ULAH MANUSIA | Prosiding SKN 2019
Sesuai amanat dari Pasal 8 Peraturan Pemerintah No. 02 Tahun 2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir bahwa evaluasi tapak dan analisis data mengenai pengaruh kejadian alam dan kejadian ulah manusia terhadap keselamatan Reaktor Nuklir di Tapak dan wilayah sekitarnya wajib diajukan oleh Pemohon Evaluasi Tapak sebagai salah satu persyaratan teknis untuk memperoleh izin tapak instalasi nuklir. Peraturan Kepala BAPETEN No.5 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Evaluasi Tapak untuk Reaktor Nuklir saat ini sudah direvisi, ditandatangani oleh Kepala BAPETEN dan diundangkan menjadi Peraturan Badan (PERBAN) BAPETEN No.4 tahun 2018 dengan ruang lingkup pengaturan diperluas dari Reaktor Daya menjadi Instalasi Nuklir. Tujuan penulisan ini untuk menyampaikan hal-hal penting yang menjadi dasar dalam revisi peraturan Kepala No.6 Tahun 2008 sebagai salah satu persyaratan teknis Pemohon Evaluasi Tapak untuk memperoleh izin tapak. Metode yang digunakan dalam penulisan adalah yuridis normatif melalui studi pustaka terhadap berbagai peraturan perundang-undangan, analisis diskriptif, diskusi, dan konsinyering dengan narasumber. Berdasarkan hasil penelitian Peraturan Kepala BAPETEN No. 6 tahun 2008 yang juga menjadi acuan salah satu persyaratan teknis bagi Pemohon Evaluasi Tapak untuk memperoleh izin tapak menjadi sangat penting untuk direvisi karena adanya perubahan dan penyempurnaan dari Peraturan Pemerintah dan Perka yang terkait, adanya perluasan ruang lingkup dalam pengaturannya dari Reaktor Daya menjadi Instalasi Nuklir, perlu perubahan sistematika dalam revisi Perka, perlu penerapan pendekatan bertingkat secara jelas untuk setiap jenis instalasi dan adanya umpan balik masukan kemamputeran dari stakeholder. Kesimpulan penelitian adalah peraturan yang komprehensif, efektif dan selaras sangat diperlukan untuk mendukung infrastuktur pengawasan dalam hal peraturan yang dikeluarkan BAPETEN.
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Peraturan BAPETEN Tentang Evaluasi Tapak In untuk Aspek Kejadian Eksternal Akibat Ulah Manusia (Perba No.6 Tahun 2019) | id |