Artikel
KAJIAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN PENGAWASAN KETENAGANUKLIRAN DALAM MENGHADAPI ERA INDUSTRI 4.0 | Prosiding SKN 2019
Telah dilakukan suatu kajian untuk mengembangkan kebijakan pengawasan ketenaganukliran dalam menghadapi era Industri 4.0. Kajian ini sangat perlu untuk dilakukan guna menunjang kebijakan perindustrian nasional yang diharapkan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjamin aspek keselamatan, keamanan dan seifgard. Metode yang digunakan dalam kajian ini bersifat analitik, kualitatif, dan diskripstif berbasis studi literatur, baik yang berupa paper ilmiah, kebijakan nasional maupun peraturan perundang-undangan. Pada bagian awal, disajikan uraian mengenai Industri 4.0 dan analisis dampak positif maupun tantangan dan ancamannya. Kajian kemudian dilanjutkan dengan telaah atas kebijakan Indonesia 4.0 yang dikeluarkan oleh berbagai instansi yang berwenang dan terkait dengan BAPETEN, seperti kementerian yang bertanggungjawab untuk perindustian; perencanaan pembangunan nasional; keuangan; serta riset, teknologi dan pendidikan tinggi. Dari telaah ini dilakukan analisis relevansi serta kemungkinan penerapannya di bidang pengawasan ketenaganukliran. Disimpulkan bahwa adalah strategis dan urgen bagi BAPETEN untuk segera mengadopsi kebijakan Indonesia 4.0 ke dalam kebijakan BAPETEN yang hendaknya: Menyatakan komitmen untuk penerapan pada sektor unggulan dengan tetap memperhatikan sektor lain yang menjadi Tusi BAPETEN; Berpartisipasi aktif dalam kegiatan prioritas Indonesia 4.0, namun tidak keluar dari koridor Tusi BAPETEN; Melakukan koordinasi internal dan kerjasama antar instansi guna merumuskan tindakan atau kegiatan yang optimal dalam merealisasikan kebijakan Indonesia 4.0; dan, menjadwalkan, melaksanakan dan mengendalikan kegiatan melalui Renstra BAPETEN periode 2020-2024.
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Kebijakan Pengawasan Ketenaganukliran - PPT | id |