Artikel
EVALUASI PELAKSANAAN MANAJEMEN PENUAAN INNR | Prosiding SKN 2019
Salah satu faktor yang sangat mempengaruhi keselamatan pengoperasian instalasi nuklir, khususnya Instalasi Nuklir Non Reaktor (INNR) adalah terkait dengan penuaan dari fasilitas INNR. Semakin lama suatu komponen atau INNR digunakan/dioperasikan, maka bukan tidak mungkin kehandalan serta kinerja dari sistem secara keseluruhan akan mengalami penurunan. BAPETEN telah mengeluarkan Peraturan Kepala BAPETEN No. 7 tahun 2012 tentang Manajemen Penuaan INNR yang didalamnya termasuk penyusunan program manajemen penuaan serta pelaksanaannya. Pelaksanaan manajemen penuaan akan memberikan informasi tentang kinerja Struktur Sistem dan Komponen (SSK), khususnya SSK kritis, yang kemudian akan menjadi salah satu pertimbangan dalam prose perpanjangan izin operasi. Penulisan makalah ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan kajian penuaan di INNR berdasarkan pada Perka BAPETEN No. 7 tahun 2012. Pembahasan pada makalah ini dibatasi pada tahapan penapisan dan pemantauan SSK kritis INNR. Kajian ini dilakukan dengan menggunakan metode studi komparasi beberapa referensi yang kemudian dibandingkan contoh penerapannya di INNR. Dari kajian yang dilakukan dapat disimpulkan beberapa hal yaitu bahwa INNR di Indonesia saat ini telah memiliki program manajemen penuaan, meskipun belum semuanya dievaluasi oleh BAPETEN; belum adanya ketentuan tentang klasifikasi dan penjabaran yang lebih rinci tentang SSK instalasi nuklir; terdapat perbedaan metode penapisan SSK kritis yang dilakukan oleh INNR; serta pengukuran kehandalan struktur bangunan dapat digunakan sebagai cara untuk menilai kelayakan dari SSK kritis INNR
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| KAJIAN MANAJEMEN PENUAAN DI INNR MENGACU PADA KONSEP MANAJEMEN PENUAAN DI REAKTOR NUKLIR | Prosiding SKN 2011 | Hal.330-341 | id |