Artikel
KETERLIBATAN PEMANGKU KEPENTINGAN DAN KOMUNIKASI DALAM PROGRAM PEMBANGUNAN PLTN | Prosiding SKN 2019
Keterlibatan pemangku kepentingan dan komunikasi merupakan salah satu hal penting di dalam pengembangan PLTN di suatu negara. Di Indonesia keterlibatan pemangku kepentingan dan komunikasi masih menjadi hal yang kurang dan perlu ditingkatkan. Untuk Mengatasi rendahnya keterlibatan pemangku kepentingan dan komunikasi dalam program pembangunan PLTN, badan pengawas dapat mempertimbangkan untuk menerapkan program pelibatan pemangku kepentingan. Metode yang digunakan dalam penulisan adalah yuridis normatif melalui studi pustaka yang menelaah data sekunder berupa dokumen-dokumen internasional terkait keterlibatan pemangku kepentingan dan komunikasi. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memberikan solusi upaya apa yang harus dilakukan oleh BAPETEN dalam meningkatkan keterlibatan pemangku kepentingan dan komunikasi dalam program pembangunan PLTN di Indonesia. Dari hasil dan pembahasan solusi yang dapat dilakukan BAPETEN menurut dokumen IAEA adalah dengan menerapkan program pelibatan pemangku kepentingan, antara lain: (1) mengembangkan strategi untuk pelibatan pemangku kepentingan, (2) mengembangkan rencana pelibatan pemangku kepentingan, dan (3) implementasi dan penyesuain rencana. Dari tinjauan yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa dengan penggunaan program pelibatan pemangku kepentingan dan komunikasi oleh badan pengawas dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap langkah-langkah pengambilan keputusan yang harus dilakukan selama pelaksanaan pengawasan pembangunan PLTN. Pelaksanaan program yang terstruktur dan komprehensif dapat membangun sense keyakinan masyarakat terhadap pemerintah, badan pengawas, pendesain, dan teknologi nuklir sehingga berpeluang meningkatkan hubungan yang menguntungkan antara masyarakat dan badan pengawas selama pelaksanaan program PLTN.
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Berkomunikasi di Ruang Publik: Implementasi Kehumasan Pemerintah | id |