PERPUSTAKAAN BAPETEN

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of IMPLEMENTASI KETENTUAN MENGENAI PAPARAN KERJA DALAM PERKA BAPETEN NO. 17 TAHUN 2012 TERHADAP FASILITAS KEDOKTERAN NUKLIR DI INDONESIA | Prosiding SKN 2019
Penanda Bagikan

Artikel

IMPLEMENTASI KETENTUAN MENGENAI PAPARAN KERJA DALAM PERKA BAPETEN NO. 17 TAHUN 2012 TERHADAP FASILITAS KEDOKTERAN NUKLIR DI INDONESIA | Prosiding SKN 2019

Rimadianny, Hesty - Nama Orang; Amaldi Ridwan, Anry - Nama Orang;

Dengan meluasnya penggunaan pengobatan dengan menggunakan metoda bahan nuklir di Indonesia. Membuat BAPETEN sebagai badan pengatur dan mengawasi bahan nuklir, memiliki kewajiban untuk mengatur penggunaan bahan nuklir untuk memastikan keselamatan dan keamanan para pekerja, masyarakat, serta untuk melindungi lingkungan hidup. BAPETEN menetapkan pembatas dosis (dose constraint) untuk pekerja radiasi kurang dari atau sama dengan 10 mSv/tahun atau 0,2 mSv/minggu, sedangkan untuk publik dosisnya kurang dari atau sama dengan 0,5 mSv/tahun atau 0,01 mSv/minggu. Pembatas dosis untuk pendamping pasien kurang dari atau sama dengan 2 mSv selama periode pemeriksaan pasien sesuai dengan dari Peraturan Kepala BAPETEN No. 17 tahun 2012. Perioda pengumpulan data di salah satu rumah sakit dengan metoda kedokteran nuklir, dimulai dari 2014 hingga 2018. Adapun data pengukuran dilakukan terhadap pekerja radiasi, spesialis kedokteran nuklir, pakar berkualifikasi, ahli fisika medis, ahli radiofarmasi, analis medis, perawat, dan radiografer. Perawat sangat rentan terkena paparan radias. Akan tetapi, tingginya paparan rata-rata radiasi masih dibawah nilai batas dosis yang ditetapkan oleh BAPETEN. Data yang dikumpulkan selama lima tahun studi tidak menunjukkan paparan radiasi yang diterima masih dibawah nilai 20 mSv dalam waktu lima tahun untuk paparan pekerja menurut Perka No. 14 Tahun 2013. Perawat dan radiografer adalah pekerja radiasi yang menerima paparan dosis tertinggi karena mereka berhubungan langsung dengan pasien.


Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN BAPETEN (300) 344 RIM I
A0525/2025
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Regulasi dan Keselamatan Nuklir Menyongsong Industri 4.0
No. Panggil
344 RIM I
Penerbit
Bandung : BAPETEN & Universitas Padjajaran., 2019
Deskripsi Fisik
4p. : Illus. ; pdf
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
1412-3258
Klasifikasi
344
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
2019
Subjek
Peraturan Ketenaganukliran
Info Detail Spesifik
Prosiding SKN 2019
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait
JudulEdisiBahasa
Radiologi Kedokteran Nuklir dan Radioterapiid
Lampiran Berkas
  • IMPLEMENTASI KETENTUAN MENGENAI PAPARAN KERJA DALAM PERKA BAPETEN NO. 17 TAHUN 2012 TERHADAP FASILITAS KEDOKTERAN NUKLIR DI INDONESIA | Prosiding SKN 2019 | Nuklir
    Baca/Unduh PDF
    Other Resource Link
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN BAPETEN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan BAPETEN adalah perpustakaan khusus LPNK yang menyediakan berbagai informasi dan referensi terkait pengawasan ketenaganukliran.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?