Artikel
EVALUASI KEKUATAN DAN KELEMAHAN PENERAPAN BUDAYA KESELAMATAN DI PUSAT TEKNOLOGI RADIOISOTOP DAN RADIOFARMAKA PERIODE 2013 – 2018 | Prosiding SKN 2019
Evaluasi kekuatan dan kelemahan penerapan budaya keselamatan di Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka periode 2013 – 2018. Budaya keselamatan adalah paduan sifat dan sikap organisasi dan individu yang menetapkan keselamatan sebagai prioritas utama. Penilaian diri adalah proses rutin berkelanjutan yang dilakukan oleh manajemen organisasi untuk mengevaluasi efektifitas sistem. Penilaian diri terhadap penerapan budaya keselamatan di PTRR dilakukan dengan mengacu PERKA BATAN nomor 200/KA/X/2012. Pelaksanaan pengisian kuesioner penilaian diri atribut budaya keselamatan dari tahun 2013 sampai 2018 dilakukan dengan membagikan kuesioner tersebut kepada seluruh pegawai PTRR. Metode pelaksanaan evaluasi penilaian diri terhadap penerapan budaya keselamatan dilakukan dengan skoring data hasil evaluasi, dibandingkan dengan pemeringkatan yang tercantum dalam PERKA BATAN nomor 200/KA/X/2012, dan memperhatikan karakteristik dan atribut yang unggul juga karakteristik dan atribut yang lemah. Hasil evaluasi penilaian diri terhadap penerapan budaya keselamatan di PTRR dari tahun 2013 sampai 2018 menunjukan kecenderungan naik. Peningkatan skor terjadi setelah tim budaya keselamatan melakukan beberapa hal diantaranya membuat program keselamatan di PTRR (Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka) seperti sosialisasi tentang isu terbaru terkait keselamatan, sarasehan budaya keselamatan, jumat bersih (5R), safety patrol, pemasangan artefak, safety sign, dialog keselamatan antara staf dan pimpinan, FGD keselamatan, program leadership keselamatan. Berbagai langkah program keselamatan yang telah dilakukan ternyata menghasilkan perubahan pola fikir yang lebih baik dari personel terhadap keselamatan dari setiap pegawai PTRR. Skor karakteristik terkuat dan terlemah selalu dinamis mengalami perubahan setiap tahunnya. Skor atau poin yang didapat dari tahun ke tahun cenderung mengalami kenaikan kecuali tahun 2015. Melakukan program penguatan tidak bisa hanya melakukannya pada karakteristik atau atribut yang lemah saja, hal ini dikarenakan skor dari tahun ke tahun juga mengalami pergeseran dari karakteristik atau atribut yang satu ke karakteristik atau atribut yang lainnya. Artinya program penguatan harus dilakukan terintegrasi pada semua karakteristik atau atribut.
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Budaya Keselamatan Dan Kebijakan Keselamatan Nuklir BAPETEN | id |