Artikel
KESELAMATAN RADIASI DALAM PRODUKSI RADIOFARMAKA Sm-153 EDTMP | Prosiding SKN 2019
Keselamatan Radiasi dalam Produksi Radiofarmaka Sm-153 EDTMP. Kasus kanker yang bermetastase ke tulang makin banyak di Indonesia sehingga kebutuhan terapi paliatif makin tinggi. Hal tersebut mengakibatkan permintaan terapi paliatif menggunakan Sm-153 EDTMP di Indonesia semakin tinggi, sehingga kegiatan produksi Sm-153 EDTMP di PTRR meningkat. Walaupun permintaan meningkat, tujuan keselamatan radiasi dalam pemanfaatan radioisotop Sm-153 tetap menjadi hal yang utama untuk dicapai. Sebagai salah satu cara mencapai tujuan keselamatan radiasi, PTRR perlu menerapkan Peraturan Kepala BAPETEN No. 4 Tahun 2013 tentang Proteksi Radiasi dan Keselamatan Radiasi dalam Pemanfaatan Tenaga Nuklir, Pasal 5. Pusat Teknologi Radiosiotop dan Radiofarmaka (PTRR) telah mendapatkan serangkaian izin dan sertifikat dari Badan Pengawas. Hal ini merupakan bukti bahwa selama dilakukannya pemanfaatan sumber radioaktif untuk keperluan medik, keselamatan radiasi dapat diwujudkan. Upaya-upaya yang dilakukan PTRR untuk mewujudkan tujuan keselamatan radiasi antara lain operasi peralatan yang sesuai dengan batasan kondisi operasi, budaya keselamatan yang telah diterapkan di fasilitas, adanya pembatasan paparan kerja, dilakukannya pengendalian dosis pekerja dan lepasan radioktivitas ke lingkungan, pemantauan kesehatan pekerja dan peningkatan kompetensi pegawai. Dengan telah dilakukannya upaya-upaya tersebut di PTRR, maka kegiatan produksi Sm-153 EDTMP dapat berlangsung secara optimal dan pekerja, masyarakat dan lingkungan dapat terlindungi dari bahaya radiasi sehingga tujuan keselamatan radiasi dapat tercapai.
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Kajian Sistem Informasi Manajemen Keselamatan Radiasi | Seri Dokumen Unit Kerja TA.2013 | TA. 2013 | id |
| Pengantar Produksi Radioisotop dan Radiofarmaka Siklotron (PPT) | id |