Artikel
KONSENTRASI RADIOAKTIVITAS ALAMIAH 226Ra, 232Th dan 40K DALAM AIR HUJAN DI WILAYAH INDONESIA: STUDI PEMANTAUAN TAHUN 2017 | Prosiding SKN 2019
Telah dilakukan pemantauan radioaktivitas alamiah 226Ra, 232Th dan 40K dalam air hujan di wilayah Indonesia pada tahun 2017. Pemantaun ini dilakukan untuk mengetahui tingkat radioaktivitas dalam air hujan sehingga diketahui ada tidaknya cemaran radioaktif di wilayah Indonesia. Pemantauan dilakukan dengan cara menampung air hujan di 11 titik lokasi pemantau selama tiga bulanan dan dalam jangka waktu satu tahun. Selanjutnya sampel air hujan dipreparasi dalam beaker Marinelli, didiamkan selama 21 hari dan diukur menggunakan alat Spektrometer Gamma HPGe Model Gem-60. Diperoleh hasil rerata radioaktivitas 226Ra dalam air hujan dari 11 titik lokasi pemantau, yaitu Jakarta, Serpong, Yogyakarta, Batam, Medan, Bukittinggi, Pontianak, Palu, Makassar, Kupang dan Sorong masing-masing adalah ((tidak terdeteksi (ttd) atau di bawah limit deteksi (minimum detectable concentration); ttd; 0,019 ± 0,009; ttd; 0,004 ± 0,001; ttd; ttd, ttd; ttd; 0,182 ± 0,016; ttd)) Bq/liter, radioaktivitas 232Th di Jakarta adalah 0,006 ± 0,001 Bq/liter dan lokasi lainnya adalah tidak terdeteksi dan radioaktivitas 40K adalah (0,042 ± 0,014; 0,009 ± 0,004; 0,116 ± 0,050; 0,005 ± 0,002; 0,014 ± 0,007; 0,011 ± 0,003; 0,022 ± 0,006; 0,106 ± 0,044; 0,007 ± 0,001; ttd; 0,012 ± 0,001) Bq/liter. Karena belum ada peraturan yang mengatur batasan radioaktivitas pada air hujan, oleh karena itu dipilih pendekatan menurut Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Nilai Batas Radioaktivitas Lingkungan bahwa tingkat radioaktivias 226Ra, 232Th dan 40K masih di bawah batas yang diizinkan. Dari hasil pemantauan yang telah dilakukan, dinyatakan bahwa tidak terjadi cemaran zat radioaktif alamiah di wilayah Indonesia.
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Prosedur Analisis Sampel Radioaktifitas Lingkungan | id |