Artikel
Kolaborasi Pustakawan Dalam Membangun Konten Lokal di Perpustakaan Umum
Konten lokal merupakan aset koleksi yang unik dan berbeda dari tiap perpustakaan umum karena menyangkut sosial dan kearifan lokal budaya setempat sehingga masing-masing perpustakaan umum memiliki karakteristik koleksi sesuai dengan corak budayanya. Penguatan konten lokal ini juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan sebagai upaya dalam pengembangan dan pelestarian budaya lokal.
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Menilik Kebermanfaatan Buku Perpustakaan | Volume XXVI No. 4 Tahun 2021 | id |