Artikel
EVALUASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENGENAI KEMANDIRIAN BAPETEN | Prosiding SKN 2018
Telah dilakukan suatu kajian untuk mengevaluasi kemandirian BAPETEN dalam peraturan penundang-undangan (PUU) sesuai dengan standar IAEA. Metode yang digunakan dalam kajian ini bersifat deskriptif, analitik dan kualitatif. Kajian dimulai dengan konsep kemandirian BAPETEN berdasarkan PUU yang ada dan standar IAEA. Kemudian dilakukan analisis celah antara uraian persyaratan dalam standar IAEA dengan PUU. Diulas juga analisis dampak apabila persyaratanpersyaratan IAEA yang belum terpenuhi akan ditindak-lanjuti. Kajian ini menyimpulkan bahwa PUU yang ada cukup menjamin kemandirian BAPETEN dengan beberapa catatan dari aspek politis dan teknis. Secara politis, BAPETEN berpotensi memiliki keterbatasan kemandirian dalam hal pengawasan atas lembaga pemerintah yang memanfaatkan tenaga nuklir dan berada di bawah koordinasi Kemenristek. Secara teknis, peningkatan kemandirian BAPETEN terkait juga dengan upaya meningkatkan transparansi dan keterbukaan, serta dalam pengembangan SDM.
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Penyuluhan Peraturan Perundangan Keselamatan Nuklir | - | id |