Artikel
IDENTIFIKASI POTENSI BAHAYA KERJA PADA PELAKSANAAN INSPEKSI FASILITAS RADIOGRAFI INDUSTRI SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3)| Prosiding SKN 2018
Keselamatan dan kesehatan kerja masih menjadi faktor penting dalam setiap kegiatan kerja. Termasuk dalam kegiatan pelaksanaan inspeksi keselamatan nuklir fasilitas radiografi industri di Indonesia. Diperlukan sebuah Prosedur pelaksanaan inspeksi pemanfaatan radiografi industri yang memiliki basis system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang bisa diaplikasikan olek inspektur keselamatan radiasi BAPETEN. Namun sebelum terbentuknya prosedur pelaksanaan inspeksi berbasis SMK3 maka langkah awal yang harus dilakukan adalah menentukan resiko dari pelaksanaan inspeksi keselamatan nuklir pemanfaatan radiografi industri di indonesia. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja resiko dan nilai resiko potensi bahaya kerja pelaksanaan inspeksi fasilitas radiografi industri. Dalam penentuan potensi resiko kerja dan penilaian resiko, kajian ini menggunakan pendekatan HIRA. Melalui kajian ini dapat diidentifikasi bahwa pelaksanaan inspeksi keselamatan nuklir fasilitas radiografi industri memiliki 1 (satu) kategori resiko rendahLow Risk, 2 (dua) kategori resiko sedang Moderate Risk, 5 (lima) kategori resiko tinggi High Risk, dan 1 (satu) kategori resiko sangat tinggi Extreme Risk denganFaktor penyebab terbesar terjadinya potensi bahaya adalah pelaksanaan inspeksi keselamatan nuklir untuk pemanfaatan radiografi industri yang selalu dilaksanakan di luar ruangan, dan berada pada daerah yang sedang melakukan konstruksi yang biasanya berada di lokasi jauh dari keramaian (pusat kota) dan Potensi bahaya terbesar dari pelaksanaan inspeksi keselamatan nuklir radiografi industriberasal dari Sumber Radiasi itu sendiri yang memiliki paparan radiasi.