Artikel
PENINGKATAN EFEKTIFITAS PENGAWASAN KINERJA KESELAMATAN RADIASI SEIRING DENGAN DEREGULASI PERSYARATAN IZIN PEMANFAATAN SUMBER RADIASI PENGION | Prosiding SKN 2018
Tuntutan pelayanan perizinan yang sederhana, mudah, dan cepat mendorong BAPETEN untuk segera melakukan pergeseran pola pikir pengawasan agar pengawasan tetap efektif. Pola pikir pengawasan yang sebelumnya lebih ketat saat proses perizinan, digeser dengan lebih mengetatkan pengawasan kepada pemegang izin. Beberapa persyaratan izin digeser menjadi bagian kewajiban pemegang izin. Dampak deregulasi ini dapatmenimbulkan berkurangnya kepastian pemegang izin dalam memenuhi persyaratan keselamatan radiasi saat izin diterbitkan. Tulisan ini menguraikan deregulasi persyaratan izin pemanfaatan sumber radiasi pengion dan upaya-upaya efektif yang sebaiknya dilakukan BAPETEN agar pemegang izin selalu memenuhi persyaratan keselamatan radiasi. Upaya yang ditempuh adalah menegakkan kembali persyaratan keselamatan radiasi yang telah ditetapkan dalam PeraturanPemerintah Nomor 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif. Upaya dilakukan untuk memastikan kewajiban pemagang izin dalam persyaratan keselamatan radiasi benar-benar dipatuhi. Upayayang dilakukan harus terpadu antara unit pengaturan, perizinan, dan inspeksi yaitu melalui peningkatan: komprehensifitas penyusunan pengaturan, efektifitas evaluasi dan penilaian dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi, peran petugas proteksi radiasi dalam pengawasan partisipatif, dan efektifitas pelaksanaan inspeksi.