Book
Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Rreformasi Birokrasi: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2012
Dokumen ini merupakan Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2012. Pedoman ini disusun sebagai instrumen untuk menilai dan mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, sejalan dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010–2014 yang menempatkan reformasi birokrasi sebagai prioritas pembangunan nasional.
Landasan penyusunan pedoman ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025 serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010–2014, yang kemudian dijabarkan lebih lanjut melalui serangkaian pedoman pelaksanaan (Permenpan-RB Nomor 7 sampai dengan Nomor 15 Tahun 2010).
Model PMPRB yang diuraikan dalam dokumen ini memiliki beberapa kemampuan utama, yaitu: (a) mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan instansi pemerintah serta merumuskan perbaikannya; (b) meningkatkan kinerja instansi; (c) memberikan motivasi dan mendorong keterlibatan pegawai dalam pengelolaan kebijakan; (d) meningkatkan kepekaan pegawai; serta (e) berfungsi sebagai sarana benchlearning atau pembanding untuk perbaikan kinerja. Fokus penilaian diarahkan pada langkah-langkah reformasi birokrasi yang dilakukan oleh setiap instansi, baik kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Dengan demikian, pedoman ini menjadi acuan operasional bagi seluruh instansi pemerintah dalam melakukan evaluasi mandiri secara sistematis guna mendukung keberhasilan pencapaian target reformasi birokrasi secara nasional (Tim Perpustakaan)