Artikel
REVIU PENERAPAN PERATURAN DEKOMISIONING INSTALASI NUKLIR DI INDONESIA | Prosiding SKN 2018
Telah dilakukan suatu tinjauan mengenai implementasi peraturan dekomisioning instalasi nuklir di Indonesia. Tinjauan ini diperlukan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk memperbaiki peraturan dekomisioning sehingga akan lebih memperjelas operator instalasi nuklir dalam penyusunan program dekomisioning dan menyelaraskan regulasi nasional dengan praktek internasional. Peraturan dekomisioning instalasi nuklir masih membedakan istilah dekomisioing untuk setiap jenis instalasi nuklir, dan belum menyatakan secara jelas perbedaan materi muatan yang ada dalam program dekomisioning untuk setiap tahapan pembangunan instalasi nuklir.Sedangkan praktek internasional telah membedakan antara muatan materi yang ada dalam program dekomisioning awal dengan program dekomisioning akhir.Program dekomisioning awal memuat uraian mengenai strategi dekomisioning dan justifikasi teknis, informasi mengenai dekomisioning, pelaksanaan dekomisioning yang memuat tahapan dekomisioning, dan status akhir yang memuat justifikasi teknis dan penggunaan fasilitas/tapak di masa mendatang.Sedangkan pada program dekomisioning akhir ditambahkan uraian mengenai perencanaan, uraian pekerjaan, proteksi radiasi, pengelolaan limbah, metode clean-up dan justifikasi teknis pada bagian pelaksanaan dekomisioning, serta ketidakpastian dan kajian dampak lingkungan pada bagian status akhir.Sehingga BAPETEN perlu menetapkan secara jelas materi muatan yang harus diuraikan dalam program dekomisioning untuk setiap tahapan pembangunan instalasi nuklir.Disamping itu untuk menghindari kesalahpahaman persepsi mengenai dekomisioning, sebaiknya tidak perlu dibedakan istilah dekomisioning untuk setiap jenis instalasi nuklir.
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Dekomisioning Instalasi Nuklir dan Pengelolaan Limbah Radioaktif dari Instalasi Nuklir | id |